51 Usulan Prioritas Hasil Musrenbang Kecamatan Rawas Ulu

MURATARA, Bongkarmedia.com
Sebanyak 51 usulan skala prioritas hasil dari Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan Rawas Ulu Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 pada tanggal 4 Februari 2026
Kegiatan tersebut dilaksanakan di lantai II Kantor Camat Rawas Ulu, dihadiri oleh Bupati Muratara, H. Devi Suhartoni yang diwakili oleh Staf Ahli bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, H. Asim. Camat Rawas Ulu, Hazarika, Perwakilan TNI-Polri, Lurah Pasar Surulangun, Perwakilan OPD, BPD, Pendamping Kecamatan, Pendamping Desa, Kades se Kecamatan Rawas Ulu dan sejumlah masyarakat Rawas Ulu dengan mengusung tema “Akselerasi Pembangunan Konektivitas Infrastruktur serta Tata Kelola Pemerintahan yang Profesional.”
Dalam sambutannya, Camat Rawas Ulu, Hazarika, SKM, mengatakan Musrenbang merupakan agenda rutin tahunan yang sangat penting dalam menyerap dan menyepakati aspirasi masyarakat. Tahapan pra-Musrenbang telah dilaksanakan di tingkat Desa dan Kelurahan.
“Alhamdulillah, hari ini kita melaksanakan Musrenbang tingkat Kecamatan Rawas Ulu. Dari hasil pra-Musrenbang terdapat 171 usulan, setelah melalui pembahasan skala prioritas ditetapkan sebanyak 51 usulan prioritas yang akan diajukan,”kata Camat
Ia berharap usulan-usulan tersebut dapat menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Muratara dalam rangka peningkatan pelayanan dan pembangunan bagi masyarakat pada tahun anggaran 2027 mendatang.
Sementara itu, Bupati Muratara, H. Devi Suhartoni melalui Staf Ahli bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Ir. H. Asim, menjelaskan bahwa Musrenbang Kecamatan merupakan forum strategis untuk menyelaraskan aspirasi masyarakat dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah.
Ia mengajak seluruh Perangkat Daerah dan Pemerintah Kecamatan untuk memperkuat sinergi agar pembangunan berjalan efektif dan tepat sasaran.
Dia juga menekankan kepada seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar dapat memberikan paparan serta penjelasan terkait program-program tahun anggaran 2027, sehingga Desa dan Kecamatan memahami arah kebijakan pembangunan ke depan. (Rizqi)



