Pemerintahan

82 Kades di Muratara Terima SK Perpanjangan Masa Jabatan

Para Kades se- Muratara sebelum pengukuhan perpanjangan SK

MURATARA, Bongkarmedia
Sebanyak 82 Kepala Desa (Kades) se Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) terima Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan dari enam tahun menjadi delapan tahun.

SK tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Muratara H.Devi Suhartoni, kepada perwakilan Kades dilantai II Gedung BPKAD Kabupaten Muratara, Jumat (28/6)

Bupati Muratara, H Devi Suhartoni
mengatakan penerapan Undang-undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa telah membawa perubahan dinamika pada Pemerintah Daerah hingga Pemerintahan Desa.

“Pengukuhan perpanjangan masa jabatan ini merupakan bentuk kepastian hukum yang diberikan oleh Pemerintah Daerah terhadap Kades,” Kata Bupati.

Dalam kesempatan Bupati juga mengucapkan selamat kepada para Kades dan berharap perpanjangan masa jabatan ini akan meningkatkan kinerja dalam melayani masyarakat

“Yang paling diutamakan adalah aman, damai, tentram dan tidak ada permasalahan. Tambahan 2 tahun masa jabatan diharapkan mampu memberikan dampak yang besar terhadap kemajuan Desa untuk merealisasikan rencana-rencana yang telah dibuat dengan harapan pencapaian diakhir masa jabatan bisa lebih optimal,” harapnya

Sementara itu Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Suhardiman, menjelaskan perubahan signifikan dari Undang-undang Nomor 3 tahun 2024 adalah adanya perpanjangan masa jabatan Kades yang semula enam tahun menjadi delapan tahun yang diatur pada Pasal 39 dan Pasal 56.

Dengan begitu lanjut Suhardiman, Kades dilingkungan Pemerintah Kabupaten Muratara mendapat perpanjangan masa jabatan ditambah dua tahun dari akhir masa jabatan peraturan sebelumnya.

“Atas nama Pemerintah Daerah dan instansi mengucapkan selamat kepada Kepala Desa yang dikukuhkan, semoga dengan perpanjangan masa jabatan ini Kades mampu meneruskan pembangunan daerah khususnya Desa dan melaksanakan tugasnya dengan lebih optimal,” ucapnya

Hadir dalam acara pengukuhan yakni Kapolres Muratara, Dandim 0406 MLM, Sekretaris Daerah, Asisten I Setda Muratara, Staf ahli Bupati bidang pemerintahan hukum dan politik, inspektur, Camat, Pol PP dan tamu undangan lainnya (Rizqi)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button