Advertorial

Bupati Muratara Buka Musrenbang Tingkat Kabupaten

Menyanyikan lagu indonesia raya

MURATARA, Bongkar.com
Bupati Musi Rawas Utara (Muratara) H Devi Suhartoni (HDS), didampingi Wakil Bupati Muratara, H Innayatullah dan Ketua DPRD Efriansyah, membuka langsung Musrenbang Pemerintah Muratara yang dilaksanakan pada tanggal 29 Maret 2021.

Dalam Musrenbang tersebut dengan nara sumber dari Bappeda Provinsi Sumsel Dra. Sri Widayanti, SE.M.Si, dihadiri Ketua PKK kabupaten Muratara, dan anggota DPRD provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Hj Rita Suryani, Sekda, Asisten, Kepala Bappeda, Kepala OPD, Forpimda, dan para peserta undangan lainnya serta para OPD yang hadir melalui virtual zoom.

Sambutan Bupati Muratara

Dalam sambutannya HDS menyampaikan,  Musrenbang RKPD tahun ini dengan tema Penguatan Perekonomian Daerah Berbasis Sektor Unggulan dan Penyediaan Infrastruktur Ekonomi Bagi Peningkatan dan Perluasan Kesejahteraan Masyarakat.

Bahwa pembangunan yang akan dilaksanakan harus difokuskan pada percepatan peningkatan ekonomi, agar dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta dapat dirasakan semua komponen lapisan masyarakat tanpa kecuali.

Bupati juga mengatakan, dalam rangka menentukan prioritas kegiatan pembangunan tahun anggaran 2022, harus mempertimbangkan dan diselaraskan arah pembangunan dan fokus pada sasaran pembangunan 2022, yang diindikasikan didalam Rancangan RPJMD 2021 -2026 yang akan disusun sesuai Visi yaitu Mewujudkan Citra Muratara Berhidayah.

Peserta Musrenbang tingkat Kabupaten

Dengan Misi yaitu, pertama, meningkatkan daya saing melalui pertumbuhan ekonomi yang berkualitas, dan berkelanjutan berbasis potensi sumber daya alam berwawasan lingkungan dan kearifan lokal, didukung infrastruktur yang merata. Kedua meningkatnya kualitas sumber daya manusia yang berakhlak, toleran dan harmoni berdasarkan Pancasila. 3. Meningkatkan tata kelola pemerintahan yang cerdas, inovatif, transparan, responsive dan akuntabel.

Sedangkan masalah pembangunan Muratara yakni, perekonomian mengalami pertumbuhan hanya 0,37 persen, karena dampak Covid-19 yang sampai saat ini belum selesai. Ketimpangan penduduk sebesar 0,287 persen masuk kategori rendah, tingkat pengangguran terbuka 6,88%, IPM sebesar 64,49%, tingkat kemiskinan 19,47% masih urutan tertinggi di Sumsel, dan kabupaten Muratara masih sebagai daerah tertinggal di provinsi Sumsel.

“Memperhatikan beberapa isu strategis, maka dari itu mari kita bekerja dengan optimal bersama-sama secara cerdas, inovatif, transparan, responsif dan akuntabel, untuk menyelesaikan permasalahan dengan memetakan program kegiatan dan sub kegiatan yang tepat, cepat dan terukur. Memuat skala prioritas dan memiliki dampak out come yang bermanfaat bagi masyarakat,” ungkap HDS.

Selain itu, bupati juga mengatakan kepada seluruh kepala OPD untuk memprioritaskan program daerah dalam kegiatan mendukung visi dan misi kabupaten yang bermanfaat secara langsung kepada masyarakat, serta juga mengoptimalkan sumber-sumber dana APBN maupun kerjasama swasta dalam rangka peningkatan investasi daerah guna pembangunan Muratara.

Bupati Muratara H. Devi Suhartoni menandatangani hasil Musrenbang tingkat Kabupaten

Sementara, Erwin Syarif kepala Bappeda Muratara dalam laporannya menyampaikan, maksud dan tujuan Musrenbang ini yaitu sebagai forum koordinasi, integrasi, sinkronisasi dan sinergitas perencanaan pembangunan yang merupakan kelanjutan dari hasil Musrenbang desa maupun kelurahan, Musrenbang kecamatan, Forum OPD dan Pra Musrenbang yang merupakan atas usulan prioritas kecamatan dengan renja OPD.

Tersusunnya program dan kegiatan yang benar-benar prioritas terpadu dan terarah sesuai dengan tugas pokok dan fungsi serta kewenangan OPD. Meningkatkan keterpaduan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan antar kabupaten/kota, Provinsi dan Pemerintah Pusat.

“Tujuannya yaitu menyelaraskan prioritas dan sasaran pembangunan daerah dengan arah kebijakan pembangunan daerah provinsi, mengklarifikasi usulan program daerah pada Musrenbang kecamatan, mempertajam indikator kinerja program dan kegiatan prioritas daerah sebagaimana ditetapkan dalam RPJMD. Menyepakati prioritas pembangunan daerah dalam program kegiatan, mendapat masukan untuk kesempurnaan rancangan awal RKPD yang memuat prioritas pembangunan daerah berdasarkan fungsi OPD dan informasi mengenai kegiatan,” Tutupnya. Ans/Adv

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button