DPRD Muratara Mediasi Antara PT.Lonsum Dengan Masyarakat BM I
MURATARA, Bongkarmedia.com
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) pasilitasi rapat antara PT. Lonsum dengan masyarakat Desa Beringin Makmur I (BM I) Kecamatan Rawas Ilir Kabupaten Muratara terkait permasalahan lahan plasma yang belum dibagikan ke masyarakat.
Ketua DPRD Muratara Efriansyah berharap persoalan plasma ini cepat selesai sesuai dengan aturan yang ada.
“Tentunya kami DPRD sebagai mediasi dan bagian dari Pemerintah Daerah (Pemda) berharap persoalan ini cepat di clearkan sesuai dengan aturan yang ada,”Katanya dalam rapat mediasi antara PT. Lonsum dengan masyarakat BM I Kecamatan Rawas ilir diruang rapat paripurna DPRD Muratara. Senin (5/7/2021)
Menurutnya, Pemda sangat membutuhkan investor dan pihaknya berharap kepada investor untuk memikirkan masyarakat terkhusus yang ada diseputarannya.
“Tujuan investor ini adalah untuk meningkatkan PAD daerah, kita membangun juga dari sektor perkebunan, pertambangan dan sebagainya,”Ungkapnya
Sementara itu, Agus didampingi Ama perwakilan dari PT. Lonsum mengatakan pihaknya sepakat dalam waktu dekat harus ada penyelesaian lahan plasma antara PT. Lonsum dengan masyarakat Desa BM I.
“Kalau ditanya apakah PT. Lonsum siap, kami siap. Cuma permasalahannya dari kesiapan yang kami punya ini, kami melihatnya belum memadai kalau hal ini dilakukan pembagian,”Katanya
Sebagai gambaran lanjutnya, ditahun 2013 sampai tahun 2015, PT. Lonsum memperoleh lahan hanya sekitar 50 hektar begitu SK Bupati nya keluar.
“Kemudian sampai tahun 2021 totalnya 2106 yang kami ganti rugi, yang kami tanam sekaligus yang kita siapkan untuk masyarakat BM I totalnya baru sebanyak 1038 hektar. Jadi kalau kawan kawan pertanyakan apakah kami sudah siap ? Kami sudah siap,”Bebernya
Terpisah, Andi Maulana salah satu warga BM 1 Kecamatan Rawas Ilir mengatakan jika Kedatangan mereka ke Kantor DPRD Muratara untuk menyampaikan tuntutan mereka terkait lahan plasma yang belum dibagikan oleh PT. Lonsum kepada masyarakat BM I sebanyak 926 hektar.
“Kami datang kesini sekitar 200 orang dari tiga Dusun Desa BM 1 Kecamatan Rawas Ilir, sudah 7 tahun kami menuntut hak kami tapi sampai sekarang belum ada yang direalisasi oleh PT. Lonsum,”Tutupnya
Hadir dalam rapat mediasi anatar PT. Lonsum dengan masyarakat BM I diantaranya Ketua DPRD Muratara, Waka I dan Waka II DPRD Muratara, anggota DPRD Muratara, perwakilan PT. Lonsum, Asisten I, Kepala Dinas Pertanian, Masyarakat BM I, perwakilan Polres Muratara, perwakilan Dandim 0406 MLM dan sejumlah pejabat lainnya.
Hingga berita ini diterbitkan, rapat mediasi antara PT. Lonsum, tbk dengan masyarakat Desa BM I sedang berlangsung. Ans