BPI KPNPA RI Muratara Pertanyakan Dana BOS SDN Kerta Sari
MURATARA, Bongkarmedia
Terkait pemberitaan Pungli oleh Kepala Sekolah (Kepsek) Sekolah Dasar Negeri (SDN) Kerta Sari Kecamatan Karang Dapo Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) pertanyakan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SDN Kerta Sari.
Pasalnya dalam dana BOS tersebut sudah dianggarkan untuk honorer yang sudah ada SK nya.
“Berdasarkan Permendikbud nomor 6 tahun 2021 tentang pengelolaan dana BOS reguler pada pasal 14 ayat 2 mengatakan tenaga kependidikan yang dapat diberikan honor sebagaimana dimaksud pada ayat 1 harus memenuhi persyaratan berstatus bukan ASN dan ditugaskan oleh kepala sekolah yang dibuktikan dengan surat penugasan atau surat keputusan,”Kata Ketua BPI KPNPA RI Kabupaten Muratara. Kamis (15/7/2021)
Sedangkan menurut keterangan Lesmi Atika kepada BPI lanjut Muhammad Betan, dirinya (Lesmi Atika red) sudah mempunyai SK sejak tahun 2013 lalu.
“Nah ada apa dengan Kepsek SDN Kerta Sari sehingga dia melakukan pemotongan gaji Lesmi yang bekerja sebagai TU di SDN Kerta Sari tanpa keterangan yang jelas,”Ungkapnya
Menurutnya, walaupun seribu rupiah saja melakukan pemotongan hak orang lain tanpa keterangan yang jelas, itu sudah termasuk pungli.
“Seribu rupiah saja dipotongnya tanpa keterangan, bisa dikatakan pungli sebab uang itu hak orang lain apalagi pemotongannya sampai ratusan ribu,”Jelasnya
Ia menegaskan permasalahan ini akan dilaporkannya kepihak inspektorat Kabupaten Muratara supaya dana BOS di SDN Kerta Sari untuk diperiksa dan diaudit oleh Inspektorat.
“Kasus ini akan saya kawal terus sampai selesai,”Tegasnya
Pemberitaan sebelumnya mengatakan
Kepala Sekolah (Kepsek) Sekolah Dasar Negeri (SDN) Kerta Sari Kecamatan Karang Dapo Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) melakukan pungli, pasalnya gaji honorer Tata Usaha (TU) SDN Karta Sari dipotong 300 ribu hingga 700 ribu tanpa alasan yang jelas.
Salah satu honorer di SDN Kerta Sari Kecamatan Karang Dapo, Lesmi Atika mengaku jika gajinya dipotong oleh Kepsek SDN Kerta Sari tanpa alasan yang jelas.
“Gaji saya disana 300 ribu perbulan, saya gajian setiap empat bulan sekali (Catur Wulan) setelah dana BOS nya keluar sebesar Rp. 1.200.000; Nah pada catur wulan (CAWU) ke 3 tahun 2020, gaji saya dipotongnya 300 ribu tanpa alasan sehingga saya menerima gaji 900 ribu rupiah. Kemudian di Cawu pertama tahun 2021, gaji saya dipotongnya lagi sebesar 700 ribu rupiah tanpa keterangan yang jelas juga sehingga saya menerima gaji sebesar 500 ribu rupiah. Setelah itu gaji saya dibulan mei dan juni 2021 ini tidak dibayarkan sama sekali,”Bebernya
Ia menuturkan, jika dirinya honor di SDN Kerta Sari sejak tahun 2013 dan SK nya ada.
“Saya honor di SDN Kerta Sari dari tahun 2013, salama dia jadi Kepsek (Amrullah red), gaji saya selalu dibayar oleh bendaharanya dan selama ini nama saya tercatat sebagai honorer komite, saya kerja dibagian TU nya,”Ceritanya
Lesmi Atika menceritakan setiap kali dirinya menanyakan masalah gaji dengan Kepala Sekolah, dia selalu bilang tidak ada duit.
Sementara itu Kepsek SDN Kerta Sari Kecamatan Karang Dapo, Amrullah saat dikonfirmasi via handpone dijawab oleh istrinya yang bernama Susi.
“Bapak lagi keluar, entah jam berapa dia pulang, dia bawa mobil,”Jawabnya saat dikonfirmasi awak media
Terpisah Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Muratara, Sukamto melalui Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Dasar (Dikdas) Dinas Pendidikan Kabupaten Muratara, Sepriansah saat dikonfirmasi selalu mematikan HP nya.
Hingga berita ini diturunkan belum ada satupun yang menjawab telpon, SMS maupun WA dari awak media, baik Kabid Dikdas Dinas Pendidikan Muratara maupun Kepsek SDN Kerta Sari Kecamatan Karang Dapo. Srd