Peningkatan Jalan Sukaraja – Rantau Jaya Tahun 2020 Tidak Sesuai RAB
MURATARA, Bongkarmedia
Diduga peningkatan jalan Sukaraja – Rantau Jaya Kecamatan Karang Jaya Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) tahun 2020 tidak sesuai dengan rencana anggaran biaya (RAB).
Pasalnya dari panjang jalan sekitar 12 kilo meter (KM) terdapat 2 km lebih yang tidak menggunakan batu koral (Krokos) bahkan sekarang jalan tersebut sudah rusak parah.
Salah satu warga Desa Sukaraja Kecamatan Karang Jaya, HR mengatakan peningkatan jalan Sukaraja – Rantau Jaya tahun 2020 lalu sekarang sudah rusak parah.
“Wajarlah jalan itu sudah rusak karna pada saat pengerjaannya ada sebagian jalannya tidak pakai koral. Kemudian penimbunan koralnya juga tidak terlalu banyak,”Ceritanya
Ia menyayangkan atas peningkatan jalan tersebut yang telah menelan biaya hingga miliaran rupiah tapi kondisinya sekarang sudah rusak parah.
“Sayang sekali aggarannya besar tapi hasilnya sangat mengecewakan, kalo tidak salah anggarannya Rp. 7,7 miliar dan panjangnya 12 km, “Bebernya
Sementara itu, Ketua Badan Peneliti Independen Kekayaan Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) Kabupaten Muratara, Muhammad Betan membenarkan atas kerusakan jalan tersebut.
“Kita sudah turun kelokasi dan mengeceknya, dari hasil investigasi kita dilapangan terdapat kekurang volume (Tidak pakai koral sama sekali red) pada peningkatan jalan Sukaraja – Rantau Jaya sepanjang 2 km lebih. Data ini kita ambil ketika pihak ketiga sedang mengerjakan jalan kearah Desa Bukit Langkap Kecamatan Karang Jaya,”Ungkapnya
Ia menyayangkan kepada Dinas terkait telah menerima peningkatan jalan Sukaraja – Rantau Jaya tahun 2020 lalu dengan dana yang lumayan besar tapi tidak dibarengi dengan kualitasnya.
“Anggarannya 7,7 miliar tapi sekarang jalannya sudah rusak parah, baru baru ini kita sudah lihat sendiri jalan itu seperti kubangan Kerbau. Dimana kualitasnya ?,”Ujarnya
Muhammad Betan menegaskan sebagai pengawas anggaran negara, permasalahan ini akan dilaporkannya kepihak terkait supaya diusut tuntas atas dugaan kerugian negara.
“Masalah ini akan kita laporkan ke Inspektorat Muratara bahkan Kejaksan Negeri Lubuk Linggau dengan bukti bukti yang kita miliki,”Tutupnya. (Nrd)