Inspektorat Muratara Akan Panggil Kepsek SDN 1 Muara Rupit
MURATARA, Bongkarmedia
Terkait pemberitaan dugaan Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) 1 Muara Rupit, Kecamatan Rupit, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) Kangkangi Aturan dan Mark Up Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang telah diterbitkan oleh media online Klik Sumatera.com pada tanggal 7 september 2021 lalu, Inspektorat Kabupaten Muratara akan panggil Kepsek SDN 1 Muara Rupit.
Hal ini dikatakan oleh Sekretaris Inspektorat Kabupaten Muratara, H. Hasan Basri melalui IRBAN II, Huzairin.
“Dalam aturannya salah kalau Kepsek menguasai (Megang red) uang dana BOS , yang namanya Kepsek itu adalah pengguna anggaran (PA) tapi yang megang Duitnya adalah Bendahara, itu juga seperlunya kalau tidak perlu simpanlah di Bank supaya aman,”Katanya beberapa hari lalu
Ia menegaskan, kedepan pihaknya akan memanggil Kepsek SDN 1 Muara Rupit terkait permasalahan tersebut.
“Pasti dipanggil, tidak bisa tidak. Tidak menutup kemungkinan dia kena kalau ada temuan,”Tegasnya
Dia menuturkan setiap berita yang diterbitkan oleh media online langsung terpantau oleh inspektorat.
“Saya sudah baca beritanya bahkan kami sudah rapat membahasnya,” Bebernya
Pemberitaan sebelumnya mengatakan diduga Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) 1 Muara Rupit Kecamatan Rupit Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) tidak mentaati (Kangkangi) aturan dan Mark Up Dana Bantuan Sekolah (BOS) tahun 2021.
Pasalnya, Dana BOS SDN 1 Muara Rupit yang seharusnya dipegang oleh Bendahara Sekolah namun pada kenyataannya Dana BOS tersebut dikuasai oleh Kepsek sendiri.
Tidak hanya itu, didalam rencana kerja anggaran sekolah (RKAS) Dana BOS SDN 1 Muara Rupit tahap 1 terdapat Mark Up beberapa kegiatan (Pembelian barang) dalam anggaran Dana BOS tahun 2021 yang diduga tidak sesuai dengan pengajuan dan realisasi dilapangan.
Hal ini diakui oleh Bendahara SDN 1 Muara Rupit Kecamatan Rupit, RJ saat dikonfirmasi sejumlah awak media.
“Memang benar saya yang Bendaharanya tapi saya tidak pernah pegang uang Dana BOS itu selama ibu SKM ini menjabat menjadi Kepsek di SDN 1 Muara Rupit, uang Dana BOS itu dipegang oleh Ibu SKM sendiri dan belanja keperluan sekolah juga dia sendiri. Saya hanya disuruhnya tanda tangan SPJnya saja, kalo Kepsek Kepsek sebelumnya memang saya yang pegang uang Dana BOS nya dan belanja pun saya diikut sertakan tapi kalo untuk Kepsek yang ini saya tidak pernah dilibatkan sama sekali”Katanya
Ia mengaku permasalahan ini sudah dilaporkannya ke Dinas Pendidikan Kabupaten Muratara jika dirinya hanya disuruh Kepsek tanda tangan Spj nya saja ketika mau mengaju laporan. Sedangkan pada saat pencairan Dana BOS di Bank dirinya juga yang tanda tangan tapi uangnya diambil oleh anaknya ibu SKM.
“Pak Sekdis tahu permasalahan ini, ibu Barbara juga tahu karna saya sudah pernah menghadap dan melapor permasalahan ini,”Tuturnya
Saat ditanya tentang jumlah barang yang dibeli dari Dana BOS SDN 1 Muara Rupit tahap 1, Bendahara hanya terdiam.
“Saya tidak tahu dek (Wartawan red) kalau masalah pembelian ini karna saya tidak pernah pegang uangnya dan cuma menanda tangani saja, kalo masalah beli barang barang disini (RKAS red) kepala sekolah semua yang belinya,”Akunya
Sementara itu salah satu Kepsek SDN yang ada di Kabupaten Muratara yang tidak mau disebutkan namanya menjelaskan, RKAS adalah rencana kerja anggaran sekolah dalam jangka satu tahun.
“Kalo sekarang ada 3 tahap pengajuan Dana BOSnya, tahap 1sebanyak 30 persen, tahap 2 sebanyak 40 persen dan tahap 3 sebanyak 30 persen. Untuk Spj tahap 1 laporannya bulan april, Spj tahap 2 biasanya diakhir bulan agustus dan Spj tahap 3 pada akhir tahun,”Jelasnya sambil mengatakan supaya identitasnya dirahasiakan
Lanjutnya, untuk pengajuan dan Spj tahap 1 biasanya tidak ada perubahan karna siswanya masih siswa tahun sebelumnya, kalo pengajuan dan Spj tahap 2 pasti ada perubahannya sebab jumlah siswanya tidak sama dengan siswa ditahap 1 karna ada penerimaan siswa baru. Siswa yang baru masuk dengan siswa tahun sebelumnya pasti jumlahnya tidak sama dan kebutuhannya juga berbeda. Apalagi pengajuan dan Spj ditahap 3 nya sudah pasti mengalami perubahan karna kebutuhan dan anggarannya belum berjalan.
“Nah kalo di RKAS SDN 1 Muara Rupit ini tahap 1 nya sudah direalisasikan 100 persen, kalo tahap 2 nya belum direalisikan sebab ada pasti perubahannya karna jumlah siswa yang baru masuk dengan jumlah siswa tahun sebelumnya tidak sama banyak, apalagi ditahap 3 ini belum sama sekali karna kegiatannya belum berjalan,”Katanya saat melihat RKAS SDN 1 Muara Rupit. (**)