Kriminal

Kawanan Rampok di Rawas Ilir Kena Dor

Tersangka Saipul saat diamankan di Mapolres Muratara

MURATARA, Bongkarmedia
Satu dari empat kawanan spesialis rampok mobil rusak di Rawas Ilir Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) di Dor Sat Reskrim Polres Muratara.

Pelaku yang ditangkap atas nama Saipul Bin Cik Nang (35) warga Desa Mekar Sari Kecamatan Rawas Ilir Kabupaten Muratara di Desa Tanjung Agung ketika tersangka sedang tidur. 

Dalam perjalanan menuju pencairan barang bukti, tersangka terpaksa ditembak kaki kanannya karna berusaha melarikan diri dan menyerang petugas ketika mobil yang tumpangi mereka melambat karna jalan licin dan berlumpur.

Kapolres Muratara AKBP Eko Sumaryanto SIK melalui Kasat Res Krim Polres Muratara AKP Dedy Rahmad Hidayat mengatakan pada hari rabu tanggal 08 September 2021 sekitar pukul 00:10 wib telah terjadi dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan dijalan Houling Desa Mekar Sari Kecamatan Rawas Ilir Kanupaten Muratara yang dilakukan oleh pelaku  Lihi, Saipul dan kawan kawan terhadap korban Rafiyudin (35) warga Bandar Lampung dengan cara pelaku yang berjumlah 4 (empat) orang mendatangi korban yang pada saat itu sedang menunggu mobilnya yang sedang terpuruk (Mogok).

“Pelaku sebanyak 4 orang, kemudian para pelaku merampas barang milik korban berupa 1 unit hp sambil memukul bagian wajah korban serta menodongkan senjata tajam kearah leher korban dan meminta secara paksa uang milik korban sebesar Rp. 20.000;.  Setelah pelaku melakukan aksinya, selanjutnya para pelaku pergi meninggalkan korban sambil membawa kabur barang milik korban. Akibat dari kejadian tersebut korban mengalami kerugian berupa hilangnya 1 unit hp merk OPPO warna merah serta uang sebesar Rp. 20.000,- dengan kerugian materil ditaksir mencapai Rp. 1.620.000,-,”Tuturnya

Selanjutnya kata Kasat Res Krim, pada tanggal 15 september 2021unit Res Krim Polres Muratara menerima laporan pengaduan dari korban, kemudian pada hari sabtu tanggal 18 September 2021 sekitar jam 14.00 wib telah dilakukan penangkapan terhadap tersangka Saipul Bin Cik Nang di Desa Tanjung Agung  Kecamatan Karang Jaya Kabupaten Muratara ketika sedang tidur.

“Saat dilakukan pengembangan, dalam perjalanan menuju tempat yang diduga menjadi tempat disembunyikan mobil diesel, mobil yang membawa petugas beserta tersangka terhambat oleh jalanan licin dan berlumpur. Saat kecepatan kendaraan melambat tersangka berontak dan menyerang petugas sehingga tersangka berhasil lepas dari pegangan petugas dan melompat keluar mobil, tidak ingin buruannya lepas maka dilakukan tindakan tegas dan terukur terhadap tersangka sehingga mengenai betis kanannya sebanyak 1 lobang. Sampai saat ini pengembangan kasus masih terus berlanjut dan ke 3 orang lainnya masih DPO,” Tutupnya. (Nrd)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button