Nota Kesepahaman APBD Perubahan di Tanda Tangani DPRD dan Eksekutif
MURATARA, Bongkarmedia
Nota Kesepahaman Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) tahun anggaran 2021 ditanda tangani oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muratara dan Eksekutif.
Penanda tanganan nota kesepahaman ini merupakan kelanjutan dari rapat paripurna sebelumnya (23/9/2021 red) yang sempat tidak korum dalam mengambil sebuah keputusan karna anggota DPRD yang hadir kurang dari 17 orang atau kurang dari 2/3.
Rapat berlangsung diruang rapat paripurna dewan dipimpin oleh Ketua DPRD Muratara Efriansyah dan dihadiri oleh Bupati Muratara H. Devi Suhartoni, Wakil Bupati Muratara H. Inayatullah, Wakil Ketua I DPRD Muratara Amri Sudaryono, Wakil Ketua II DPRD Muratara Devi Ariyanto, anggota DPRD Muratara, Sekda Muratara Alwi Roham, Sekwan Muratara H. Saidi, Perwakilan Dandim 0406 MLM, Perwakilan Polres Muratara, seluruh kepala OPD yang ada dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muratara. Sabtu (25/9/2021)
Ketua DPRD Muratara Efriansyah mengatakan rapat paripurna ini dalam rangka penanda tanganan nota kesepahaman APBDP tahun anggaran 2021 antara DPRD dengan Bupati Muratara.
“Hasilnya Alhamdulillah hari ini korum, walaupun kemarin sempat ditunda karna tidak korum. Dan Alhamdulillah juga yang hadir pada hari ini lebih dari 20 orang anggota DPRD atau lebih dari 2/3 anggota DPRD Muratara yang ada,”Katanya saat diwawancarai awak media usai rapat paripurna
Ia mengungkapkan, tahapan terakhir pembahasan APBD Perubahan selanjutnya dijadwalkan pada hari rabu tanggal 29 september 2021 mendatang.
“Jadwal rapat paripurna hari rabu nanti ada 3 kali rapat. Rapat pertama, paripurna pandangan umum fraksi. Rapat kedua, jawaban ekskutif. rapat ketiga, pendapat akhir Bupati dan persetujuan Raperda APBDP tahun anggaran 2021,”Jelasnya
Ia berharap, rapat paripurna selanjutnya supaya korum, jangan sampai APBD Perubahan ini terlambat karna banyak hal hal yang dibutuhkan terutama masalah gaji. Baik gaji TKS, gaji PHL, gaji guru TKS dan juga untuk kepentingan masyarakat luas.
“Kalau APBDP ini sampai terlambat kasihan mereka karna ini menyangkut hajat orang banyak, harapan kami rapat paripurnanya korum begitu juga dengan eksekutif,”Tutupnya. (Ans)