Politik

Jawaban Eksekutif Terhadap Pemandangan Umum Fraksi Fraksi DPRD

# Pemkab Berkomitmen Akan Menyelesaikan SPH dan Sepakat Pemerataan Pembangunan

Bupati Murarara H. Devi Suhartoni saat menyampaikan jawaban Eksekutif terhadap pemandangan umum fraksi Dewan

MURATARA, Bongkarmedia
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas Utara (Muratara) berkomitmen akan menyelesaikan surat pengakuan hutang (SPH) dan sepekat akan melakukan pemerataan pembangunan dengan memperhatikan permasalahan diwilayah masing masing

Hal ini dikatakan oleh Bupati Muratara H. Devi Suhartoni dalam Rapat Paripurna jawaban Eksekutif terhadap pemandangan umum fraksi fraksi Dewan terhadap Raperda tentang APBD Kabupaten Muratara tahun anggaran 2022.

“Kami sependapat dan harus dilakukan pemerataan pembangunan dengan memperhatikan permasalahan diwilayah masing masing dan dilakukan dengan memperhitungkan efektivitas dan efesiensi berdasarkan skala prioritas sesuai dengan kemampuan keuangan daerah tahun berjalan. Jawaban diatas sekaligus menjawab pertanyaan yang sama dari fraksi PBB, KPK dan Nasaki,”Katanya saat memberikan jawaban atas pemandangan umum fraksi Gerindra. Kamis (23/12/2021)

Terhadap SPH lanjut orang nomor satu di Bumi Beselang Serundingan, Pemkab Muratara berkomitmen akan menyelesaikan SPH tersebut sesuai dengan aturan yang menjadi dasar pembayaran SPH dan melihat kemampuan keuangan daerah dengan tetap memperhatikan keberlanjutan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

Selanjutnya, terkait dengan penempatan OPD sesuai dengan bidang dan keahliannya dapat disampaikan bahwa pengangkatan pejabat telah melalui proses dan perayaratan sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku dan persetujuan KASN.

Menurutnya, penyusunan KUA PPAS dan RAPBD Kabupaten Muratara telah dilaksanakan dengan hasil Musrenbang dan hasil Reses anggota DPRD, selanjutnya disinergikan dengan rencana kerja, Renstra perangkat daerah serta RPJMD Kabupaten Muratara tahun 2021-2026. Melihat kemampuan fiskal dan menyesuaikan program nasional terhadap kegiatan super prioritas.

Masih dikatakan Bupati, dalam rangka efisiensi dan efektivitas Tenaga Kerja Sukarela (TKS) Pemkab Muratara berupaya merasionalisasi keberadaanTKS yang ada sesuai dengan kebutuhan dan kompetensi dalam penyelenggaraan pemerintah serta pada RAPBD tahun 2022 telah tercermin peningkatan TKS, tidak menutup kemungkinan pada masa yang akan datang akan ada penambahan kebutuhan masing masing OPD.

Bupati menjelaskan, terkait dengan tenaga P3K tahun 2022, Pemda Kabupaten Muratara telah berkirim surat kepada Kemenpan RB melalui surat Bupati Muratara nomor 800/390/BKPSDM/MRU/2021 tanggal 17 November 2021 perihal penyampaian usulan kebutuhan P3K tahun 2022 dilingkungan Pemkab Muratara.

Terhadap pemandangan umum fraksi Demokrat. Dalam kesempatan itu Bupati mengatakan dengan PAD yang saat ini masih stagnan, Pemkab Muratara telah melakukan langkah langkah dalam meningkatkan PAD dalam bentuk intensifikasi dan ekstentifikasi pajak daerah maupun retribusi daerah yang pelaksanaannya harus didukung dengan regulasi sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku khususnya menyesuaikan dengan Undang undang cipta kerja dan turunannya.

“Dalam hal ini, kami selaku Pemda pada tahun 2022 akan mendatangkan tim ahli untuk melakukan pemetaan sumber sumber PAD yang sudah berhubungan dengan semangat pertumbuhan ekonomi dan mendatangkan investasi serta inovasi daerah. Jawaban diatas sekaligus menjawab pertanyaan yang sama dari fraksi Nasaki,”Jelasnya saat menjawab pandangan umum dari fraksi Demokrat

Lanjut Bupati, sehubungan dengan ketimpangan infrastruktur yang sudah terjadi pada masa sebelumnya akibat dari minimnya ketersediaan anggaran, akan dilaksanakan pembangunan skala prioritas sesuai dengan kondisi fisik yang terburuk. Jawaban diatas sekaligus menjawab pertanyaan yang sama dari fraksi PBB dan KPK.

“Terkait anggaran alokasi Dana Desa (ADD) sebesar 10 persen, pada dasarnya kami sependapat dan akan kami upayakan namun kebijakan tersebut sangat tergantung dengan kebijakan fiskal dan adanya kebutuhan anggaran terhadap urusan urusan penting dan mendesak lainnya. Begitu juga untuk Rumah ibadah akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah dan tetap akan dilaksanakan,”Ungkapnya

Menanggapi pandangan umum fraksi PDIP, mantan Wakil Bupati Muratara periode 2016-2021 ini mengatakan
skala prioritas pembangunan menjadi fokus utama dalam menentukan kegiatan kegiatan pembangunan yang dianggarkan. Terkait dengan sumber pendanaan dari pusat, Pemda sudah menyampaikan usulan pembangunan ke pemerintah pusat melalui Kementerian dan lembaga terkait.

“Kami sependapat pembahasan Raperda APBD Kabupaten Muratara tahun anggaran 2022 berpedoman pada peraturan perundang undangan yang berlaku,”Sampainya

Untuk saran dan pendapat fraksi Bulan Bintang telah disampaikan sebagaimana jawaban terhadap pandangan umum fraksi fraksi terdahulu.

Terkait pandangan umum fraksi Karya Pembangunan Keadilan (KPK) Bupati menjelaskan peningkatan iklim investasi daerah untuk peningkatan PAD, Pemda terus berusaha menarik investasi ke daerah dengan menciptakan iklim usaha kondusif antara lain mempermudah proses perizinan.

Begitu juga pembahasan RAPBD tahun 2022 harus efektip sehingga dalam pelaksanaan anggaran tidak terlambat.

“Kami sangat setuju dan ini merupakan tanggung jawab kita bersama, mengenai proses pembahasan RAPBD agar memenuhi keinginan masyarakat merupakan keinginan kita bersama,”Katanya

Untuk menjawab pandangan umum fraksi Nasaki dalam hal menggali potensi pendapatan untuk meningkatkan PAD, jawaban eksekutif sebagaimana menjawab pandangan umum fraksi Demokrat.

“Mengenai upaya meningkatkan sinergi antara Legislatif dan Stakeholder lainnya kami mendukung sepenuhnya,”Tutupnya (ND)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button