Pembobol Toko di Lawang Agung Dibekuk Reskrim Polsek Rupit
MURATARA, Bongkarmedia
Pelaku pembobol toko Hj. Eny Nora di Kampung I Desa Lawang Agung Kecamatan Rupit Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) dibekuk Anggota Reskrim Polsek Rupit, Polres Muratara, Polda Sumsel. Jumat (11/2/2022) sekitar pukul 15.00 wib.
Pelaku atas nama ASR bin ACN (Alm)(32) ditangkap dipinggir sungai tepat dibelakang Rumahnya di Desa Lawang Agung Kecamatan Rupit Kabupaten Muratara tanpa melakukan perlawanan.
Plt. Kapolres Muratara AKBP. Andi Baso SIK, M.Si melalui Kapolsek Rupit AKP. Hermansyah S.IP, M.Si mengatakan pada hari Rabu tanggal 02 februari 2022 sekitar pukul 23.50 wib telah terjadi kebobolan toko milik Hj. Eny Nora yang berada di Kampung I Desa Lawang Agung Kecamatan Rupit, kebobolan tersebut diketahui keesokan harinya setelah Hj. Eny Nora datang ketokonya sekitar pukul 09.wib dan melihat celengan cucunya sudah kosong dan melihat uang dilaci tokonya sudah hilang juga. Kemudian Hj. Eny Nora melihat pintu belakang, ternyata pintunya telah dibuka. Setelah itu Hj. Eny Nora melihat lagi besi yang ada disamping Rumahnya ternyata tidak ada lagi ditempatnya. Melihat kejadian tersebut, korban langsung melaporkannya ke Polsek Rupit.
“Atas kejadian tersebut, korban mengalami kehilangan uang tunai 5 juta rupiah, Emas 2 suku dan 1 batang besi pipa dengan ukuran 4 meter. Jika ditafsirkan kerugian tersebut sebesar 10 juta rupiah,”Jelasnya
Lanjut Kapolsek, atas dasar laporan polisi nomor : LP/B/03 / II / 2022/SPKT/Polsek Rupit/Polres Muratara/Polda Sumsel tanggal 09 Februari 2022 tersebut anggota melakukakan penyelidikan dan mendapatkan informasi bahwa tersangka sedang berada didekat Rumahnya, kemudian pada hari Jumat tanggal 11 Februari 2022 sekitar pukul 15.00 wib Kanit Reskrim beserta anggota melakukan penangkapan terhadap Pelaku ASR bin ACN (Alm).
“Tersangka kita tangkap dipinggir Sungai dibelakang Rumahnya yang beralamat di Desa Lawang Agung Kecamatan Rupit Kabupaten Muratara dan tersangka mengakui perbuatannya. Kemudian Tersangka dibawa ke Polsek Rupit untuk diproses hukum lebih lanjut guna mempertanggung jawabkan perbuatannya,”Pungkasnya (**)