KPU Muratara Gelar Sosialisasi Pembentukan KPPS
MURATARA, Bongkarmedia
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) gelar Sosialisasi pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara(KPPS) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 bertempat di Aula Siti Rahma Rumah Makan Sederhana Kelurahan Muara Rupit Kecamatan Rupit Kabupaten Muratara.
Acara dihadiri oleh Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Muratara, Dandim 0406 MLM, Kajari Lubuklinggau, Camat, PPK, PPS serta Kepala Desa (Kades) se Kabupaten Muratara. Rabu (6/12/2023)
Ketua KPU Kabupaten Muratara Agus Mariyanto mengatakan kegiatan ini dilakasanakan menjelang 70 hari lagi menjelang akhir tahun.
“Pada hari ini kami mengundang bapak ibu semua dalam rangka sosialisasi atau menginformasikan lebih awal tentang pembentukan KPPS di tingkat TPS,”Katanya
Sebagai informasi lanjut Agus Mariyanto, di Kabupaten Muratara ada 652 TPS dengan 650 TPS reguler dan 2 TPS khusus di Lapas di Kecamatan Rawas.
Ia menjelaskan untuk pembentukan KPPS nanti Kades dan PPS la yang punya kewenangan membentuk KPPS di TPS TPS.
“Personil yang kita butuhkan berdasarkan hitungan kami petugas KPPS itu dalam satu TPS ada 7 orang kemudian total yang dibutuhkan itu 4.564 personil dengan kriteria umur 17 tahun maksimal 55 tahun,”jelasnya
Masih dikatakan Ketua KPU, bagi putra-putri daerahnya yang berminat selama belum jadi Tim sukses, belum jadi pengurus Partai, belum menjadi Caleg.
“Honor Ketua KPPS itu dalam SBM kita insya Allah di 2024 nanti Rp.1.200.000, anggotanya RP. 1.100.000 satu orang,”tutupnya (Jagat)