Kades Belani Bantah Jika Dua Kendaraan Beserta Solar 20 Ton Bukan Miliknya

MURATARA, Bongkarmedia.com
Kepala Desa (Kades) Belani Kecamatan Rawas Ilir Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Sandi Abela membantah jika Tangki Solar yang ditahan pihak Polres Muratara pada tanggal 5 Agustus 2024 bukan miliknya
“Saya tegaskan bahwa Kendaraan dan bahan bakar solar yang ditangkap pihak Polres Muratara tersebut bukan milik saya tetapi milik teman saya,”tegasnya saat dikonfirmasi beberapa awak media sekaligus dirinya mengklarifikasi terkait berita yang beredar dimedia sosial dengan judul 2 Tanki Solar Diamankan Polisi, Kepala Desa Belani Diduga ‘Terlibat’. Jumat (9/8/2024)
Ia menuturkan jika dirinya datang ke Polres Muratara hanya untuk menemani sahabatnya yang ditangkap pihak Polres Muratara.
“Saya hanya sebatas menemani teman saya saat menghadap ke Polres, terkait isi berita yang disampaikan saya tidak keberatan tapi judul beritanya saya agak keberatan karena pada judul berita tersebut menyeret nama jabatan saya sebagai Kepala Desa,”ujarnya
Sandi menceritakan barang bukti yang berhasil diamankan oleh polisi terdiri dari satu unit mobil Mitsubishi Canter warna biru putih dengan nomor polisi BG 8752 Q, beserta tangki berisi sekitar 10 ton BBM jenis solar hasil olahan dan kunci kontak sedangkan kendaraan yang ditangkap Polisi adalah milik temannya yang disewakan kepada Bos dari Sekayu, selebihnya dirinya tidak mengetahuinya.
“Pada saat ketangkap, ada teman nelpon meminta tolong pada saya untuk menemaninya ke Polres Muratara, haruskah saya menolak ajakan teman saya,”ceritanya
Kades Belani kembali menegaskan jika kendaraan beserta isinya tersebut bukan miliknya
“Kembali saya tegaskan bahwa Kendaraan dan isinya bukan milik saya,”pungkasnya (Rizqi)