Tak Dukung Paslon Devi-Yudi di Pilkada, Dua TKS Nakes Puskesmas Surulangun di Pecat
MURATARA, Bongkarmedia.com
Miris, Diduga tidak mendukung Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 02 (Devi-Ydi red) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tanggal 27 November 2024 lalu, Tenaga Kerja Sukarela (TKS) Tenaga Kesehatan (Nakes) di Puskesmas Surulangun Kecamatan Rawas Ulu Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) dipecat
Hal ini dikatakan oleh Rahma Pratiwi salah satu TKS Nakes yang bekerja di Puskesmas Surulangun Kecamatan Rawas Ulu Kepada awak Media di Kediamanya. Kamis (12/12/2024)
“Pada tanggal 2 Desember 2024 saya dan Suami dipanggil oleh Kepala TU Puskesmas Surulangun ibu Susilawati atas perintah dr Heni selaku Kepala KUPT Puskesmas Surulangun, katanya kamu di Rumahkan karena tidak berpihak dengan Paslon 02 (Devi-Yudi red),”katanya saat menirukan kata Susilawati sebagai KepalaTU di Puskesmas Surulangun
Ia menuturkan jika dirinya sudah bekerja di Puskesmas Surulangun selama 8 tahun sebagai Asisten Apoteker
“Saya lulusan D3 Farmasi dan bekerja sebagai Asisten Apoteker kalau Suami saya lulusan S1 Farmasi juga bekerja sebagai Asisten Apoteker. Saya bekerja di Puskes Surulangun sejak tahun 2015 akhir. Kemudian habis masa kontraknya kemudian nyambung lagi ditahun berikutnya, sampailah pada tahun 2024 ini. Kami di Rumahkan pada tangga 2 Desember 2024 sedangkan SK kami habis masa berlakunya sampai dengan tanggal 31 Desember 2024 ini,”ungkapnya
Ia berharap kepada Bupati sebagai Kepala Pemerintahan seharusnya membuka lapangan kerja bagi masyarakat Kabupaten Muratara bukan malah sebaliknya.
“Saya berharap kepada Bupati urusan politik ini jangan dikaitkan dengan pekerjaan, kalo menurut saya ini ada kaitannya dengan urusan politik kemarin. Karena waktu tanggal 2 Desember 2024 kemarin kami dipanggil dan menghadap Kepala TU nya, dio ngomong kamu di Rumahkan karno tidak mendukung pak Devi,”bebernya
Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Muratara, Tasman Majid saat dikonfirmasi Via WA membantah jika dirinya melakukan pemecatan terhadap TKS Nakes tersebut.
“Sampai saat ini saya belum mengeluarkan surat pemberhentian karena kita sekarang baru akan melakukan evaluasi terkait kinerja setiap tahun. Nanti saya cari informasi yang dimaksud,”pungkasnya singkat (Rizqi)