Pemerintahan

Inilah Besaran THR ASN di Kabupaten Muratara

Bupati Muratara, H. Devi Suhartoni. (Foto Istimewa)

MURATARA, Bongkarmedia.com
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muai Rawas Utara (Muratara) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) telah menyiapkan Tunjungan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2026 atau 1447 hijriyah (H) sebesar Rp. 14. 250.000.000 (Empat belas miliar dua ratus lima puluh juta rupiah)

Hal ini dikatakan oleh Bupati Muratara, H. Devi Suhartoni melalui akun facebooknya pada tanggal 5 Maret 2026.

“Total Duit THR ASN, P3K Penuh Waktu, P3K Paruh Waktu, Nakes dan Guru Kabupaten Muratara sebesar Rp. 14.250.000.000, (Empat belas miliar dua ratus lima puluh juta rupiah),”tulisnya

Ia menjelaskan dari 14. 250.000.000 Empat belas miliar dua ratus lima puluh juta rupiah) tersebut, untuk ASN dan P3K Penuh Waktu sebesar Rp. 10. 975.852.082 (Sepuluh miliar sembilan ratus tujuh puluh lima juta delapan ratus lima puluh dua ribu delapan puluh dua rupiah) sedangkan untuk P3K Paruh Waktu sebesar Rp. 3. 435.076.000 (Tiga miliar empat ratus tiga puluh lima juta tujuh puluh enam ribu rupiah). Hal ini sudah dihitung dari sebelum lebaran dan sudah dianggarkan oleh Pemda Muratara.

“Sekarang tinggal menunggu Peraturan Pemerinta (PP), In Sya Allah minggu depan cair,”bebernya

Orang nomor satu di Bumi Beselang Serundingan menjelaskan untuk besaran THR bagi ASN dan P3K Penuh Waktu yakni sebulan gaji, sedangkan untuk THR P3K Paruh Waktu akan dibuat aturannya terlebih dahulu.

“Semoga yang nerima THR ini berdoa agar Negara kita selalu damai, aman dan para pemimpin sehat dan menjalankan pemerintahan untuk rakyat dengan baik,”harapnya

Lanjutnya, dengan akan dibayarnya THR tersebut maka akan ada perputaran uang di lingkup Kabupaten Muratara, tetapi lepas dari semua itu kebahagian dalam berlebaran dan berbagi kebaikan dengan orang tua anak dan kerabat lebih utama.

“Salam hormat untuk semua..by Devi and Junius Wahyudi,”tutupnya. (Rizqi)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button