Pemerintahan

Dinsos Muratara Jalin MoU Dengan Rumah Asa Silampari

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Muratara, Zulyan Putra foto bersama usai penandatanganan MoU dengan Rumah Asa Silampari

MURATARA, Bongkarmedia.com
Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) jalin
Memorandum of Understanding (MoU) dengan Rumah Asa Silampari (RAS) cabang Muratara pada hari Kamis tanggal 30 April 2026

Kegiatan berlangsung di Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) Multi layanan RAS yang beralamatkan di Desa Lawang Agung Kecamatan Rupit Kabupaten Muratara dihadiri langsung oleh Kepala Dinsos Kabupaten Muratara, Zulyan Putra

Kepala Dinsos Kabupaten Muratara, Zulya Putra mengatakan MoU ini bertujuan untuk meningkatkan Pelayanan Kesos di Kabupaten Muratara terhadap Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) Korban Penyalahgunaan NAPZA melalui upaya pencegahan dan penanganan di Layanan Rehabilitasi LKS (Rawat Inap/Rawat Jalan).

“LKS RAS merupakan Mitra Dinsos yang selalu bekerjasama perihal data Residen, seminar edukasi, motivasi pencegahan narkoba, rujukan klien PPKS yang memerlukan rehabilitasi sosial, serta penyediaan pemateri atau motivator,”katanya

Ia menjelaskan LKS RAS merupakan unit pelayanan Multi Layanan yang mampu melayani banyak PPKS yang mencakup anak, lanjut usia, penyandang disabilitas, korban bencana, dan khususnya korban penyalahgunaan narkoba/NAPZA.

MoU ditandatangani oleh Bapak Ade Irmansyah selaku Ketua LKS Yayasan Rumah Asa Silampari Cabang Muratara selaku pihak Pertama) dan Zulyan Putra selaku Kepala Dinsos Kabupaten Muratara selaku pihak Kedua. (Rizqi)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button