Satreskrim Polres Muratara Tangkap Tiga Pelaku PETI di Kecamatan Rawas Ulu dan Ulu Rawas

MURATARA, Bongkarmedia.com
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Musi Rawas Utara (Muratara) Polda Sumatera Selatan (Sumsel) tangkap tiga pelaku Tambang Emas Ilegal (PETI) di dua lokasi berbeda diwilayah Kecamatan Rawas Ulu dan Ulu Rawas Kabupaten Muratara
Pengungkapan ini disampaikan Wakapolres Muratara Kompol Ermi didampingi Kasat Reskrim Iptu Joni Jamaris, SH., MH
“Di TKP pertama Lubuk Mas Kecamatan Rawas Ulu, kita mengamankan ketiga pelaku inisial S warga Sarolangun, SS warga Bingin Rupit, dan A warga Desa Sungai Baung. Barang bukti yang diamankan berupa satu unit Excavator, tiga bungkus plastik serbuk emas, dan satu bungkus serbuk kalam, serta buku catatan,” kata Kompol Ermi saat pres reales di Mapolres Muratara. Rabu (26/8/2026)
Di TKP kedua lanjutnya, di Muara Kulam Kecamatan Ulu Rawas, petugas hanya berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit Excavator.
Lebih lanjut Wakapolres menjelaskan, dari hasil interogasi diketahui adanya pihak pemodal yang mendanai aktivitas PETI tersebut.
“Identitas pemodal sudah kita kantongi. Berdasarkan keterangan, pemodal merupakan warga Jambi. Saat ini masih dalam pengejaran,”ujar orang nomor dua di Polres Muratara ini
Saat ini sambungnya, ketiga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Muratara untuk proses penyidikan lebih lanjut.
“Para pelaku disangkakan melanggar Undang-Undang Minerba terkait penambangan tanpa izin,”jelasnya
Polres Muratara mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas PETI karena merusak lingkungan dan melanggar hukum.
“Masyarakat juga diminta segera melapor jika mengetahui adanya aktivitas penambangan ilegal di wilayahnya,”pungkasnya. (Rilis/Rizqi)



