Antisipasi Adanya Penimbunan Minyak Goreng, Komisi II Lakukan Sidak

MURATARA, Bongkarmedia
Untuk mengatisipasi penimbunan terhadap Minyak Goreng (Migor) yang sedang langka, Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) lakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke beberapa Ritel modern dan pasar tradisional Lawang Agung.
Sidak dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II DPRD Muratara Hadi Subeno bersama Anggota Komisi II Andika Saputra, Masturo, Muhammad Hadi, didampingi oleh Kepala Dinas Perdagangan Perindustrian dan Koperasi (Disperindagkop) Kabupaten Muratara Susyanto Tunut dan Kabid Perdagangan Azhari beserta staf.

“Hari ini ada 3 Ritel yang kita kunjungi tapi ada 1 Ritel yang stok minyak gorengnya ada, sedangkan untuk 2 Ritel yang lainnya kosong, memang pengirimannya sedikit (Terbatas) bahkan kita juga sampai lihat kegudangnya ternyata memang kosong. Kemudian kita juga coba lihat pasar tradisional, ternyata minyak gorengnya juga tidak ada sama sekali bahkan sudah lama kosong termasuk juga minyak goreng curah,”Terangnya saat diwawancari awak media usai melakukan Sidak. Senin (7/3/2022)
Hadi Subeno menjelaskan, karna ini dampak dari kebijakan nasional maka semua daerah terjadi (Menyeluruh) dan akhirnya Muratara juga menerima imbasnya.

“Yang bisa kita lakukan adalah kita sudah minta Kepala Disperindag untuk mencari solusi permasalahan ini dan mereka (Disperindag red) sudah berkoordinasi ke distributornya supaya bisa melakukan operasi pasar cuma jawabannya belum.
Kemudian yang kedua yaitu kita menghimbau kepada masyarakat dalam kesulitan ini jangan sampai kita betengkar atau ribut dengan toko toko karna tidak bisa menyediakan minyak goreng karna stoknya terbatas sehingga anarkis, itu bukan cerminan yang baik dan itu tidak bagus karna ini problem nasional, dampaknya kita kena,”Katanya
Ia berpesan kepada Ritel ritel yang ada supaya tidak menyembunyikan stok, dipajang, dilayani, dijual semampu stok yang ada kemudian antisipasi juga oknum oknum yang menumpukkan barang.

“Tadi masyarakat sudah bisa membeli tapi stoknya diumpetin (Disimpan red), kalo menurut keterangan mereka ( Indomaret red) supaya tidak diserbu masyarakat. Tadi mereka sudah ada juknisnya yaitu satu orang pembeli, satu pics (Bungkus red), kemudian komunikasikan dengan masyarakat yang bagus supaya kita tidak salah pengertian,”Pesannya
Sementara itu Kepala Disperindagkop Kabupaten Muratara, Susyanto Tunut menjelaskan ada beberapa hal yang bisa dilakukan oleh Pemkab Muratara melalui Disperindagkop ini.
“Yang bisa kami lakukan adalah pertama, kami selalu monitor dan sudah bersurat kepada Distributor distributor minyak goreng sebagaimana kita ketahui bahwa distributor minyak goreng di Muratara ini semuanya berada di Lubuklinggau. Kemudian kita juga sudah berkoordinasi dengan Disperindag Provinsi, kita harapkan ada semacam operasi pasar dari Pemerintah Pusat sehingga ini bisa menambah ketersediaan dan menurunkan harga. Kita harapkan dengan adanya operasi pasar dari Pemerintah seperti kemarin melalui pasar modern (Ritel red) harganya bisa ditekan turun.

Ketiga, kita juga sudah menginisiasi kepada siapa saja masyarakat yang ingin membuat Pabrik Minyak Goreng Mini karna kita tahu Kebun sawit kita banyak, CPO kita banyak tapi kita minyaknya dari Lampung atau dari Palembang,”Jelasnya
Ditempat yang sama Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Muratara, Muhammad Hadi menghimbau kepada masyarakat jika ada yang jual minyak goreng janganlah mengambil banyak banyak kasihan dengan kawan kawan yang belum dapat.
“Kadang kadang kelangkaan ini karna ada yang ngambil lebih banyak, jadi dia nggak mikir yang ada dibelakang, dalam hal ini masyarakat juga harus punya kesadaran untuk permasalahan itu,”Pungkasnya