Pemerintahan

Asisten I Setda Muratara Pimpin Rapat Bahas Batas Wilayah Dengan Kabupaten Rejang Lebong 

Asisten I Setda Muratara, H. Alfirmansyah saat memimpin rapat pembahasan batas wilayah dengan Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu

MURATARA, Bongkarmedia.com
Bupati Musi Rawas Utara (Muratara) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), H. Devi Suhartoni yang diwakili oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Asisten I) H. Alfirmansyah, ST., M.Si pimpin Rapat Pembahasan batas wilayah dengan Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu.

Rapat berlangsung di Ruang Rapat Bina Praja Sekretariat Daerah (Setda) Muratara dihadiri oleh BPKAD, Bappeda, Dinas Pertanikan, Dinas LHP, Dinas PMDP3A, Bagian Hukum, Camat Ulu Rawas, Camat Karang Jaya, beserta Kades dan Lurah terkait pada tanggal 24 November 2025.

Bupati Muratara, H. Devi Suhartoni melalui Asisten I Setda Muratara, H. Alfirmansyah mengakatakan Rapat ini membahas Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 47 Tahun 2017 tentang Batas Daerah antara Kabupaten Rejang Lebong dengan Kabupaten Muratara, serta Permendagri Nomor 115 Tahun 2022 tentang Batas Daerah antara Kabupaten Musi Rawas dengan Kabupaten Muratara.

“Rapat ini bertujuan untuk memastikan ketegasan batas wilayah, sinkronisasi data lapangan, serta menghindari potensi sengketa administratif di masa mendatang agar pelayanan publik dan pembangunan di wilayah perbatasan dapat berjalan optimal. Sekaligus menunjukkan komitmen pemerintah dalam menyelesaikan batas wilayah sesuai regulasi dan kondisi faktual di lapangan,”katanya singkat (Rizqi)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button