Bapenda Muratara Gelar Sosialisasi Pajak Kepada Kades

MURATARA, Bongkarmedia
Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) sosialisasikan pajak kepada Kepala Desa (Kades) dalam Kecamatan Rupit.
Kegiatan berlangsung di gedung serbaguna Kecamatan Rupit Kabupaten Muratara, dihadiri oleh Camat Rupit, Kades dan Perangkat Desa dalam wilayah Kecamatan Ruit. Selasa (13/2/2023)
Dalam kesempatan itu Kepala Bapenda Kabupaten Muratara H. Hasan Basri mengajak seluruh Kades untuk menjelaskan kepada masyarakat bahwa betapa pentingnya membayar pajak.
“Gunanya pajak itu adalah untuk pembangunan Desa, Kecamatan, Kabupaten maupun Kota. Kita menghimbau kepada seluruh Kades dan perangkatnya diseluruh Kecamatan Rupit untuk mengajak masyarakat agar memahami apa itu pajak dan untuk apa pajak dan kenapa begitu pentingnya pajak tersebut,”Katanya saat dikonfirmasi awak media usai sosialisasi
Ia menjelaskan sesuai Undang undang nomor 28 tahun 2009, Bapenda Muratara telah mensosialisasikan 11 jenis pajak daerah. Sembilan jenis pajak telah diterapkan sedangkan yang duanya akan diterapkan pada tahun ini.
“Tahun ini dua pajak lagi yang akan ditetapkan yaitu pajak Burung Walet dan pajak Parkir,”Terangnya
Lebih jauh Kepala Bapenda menjelaskan sesuai Undang undang pajak tersebut ada sistem bagi hasilnya.
“Sesuai Undang undang yang berlaku pendapatan daerah akan dibagikan kepada pihak desa sebesar 10 persen,”Tutupnya (Jagat)