sosial

Bappeda Muratara Melakukan Rakor Pengarusutamaan Gender

Badan perencanaan pembangunan daerah (Bappeda) Kabupaten Musi Rawas Utara (muratara) provinsi Sumatra Selatan, menggelar Rapat Koordinasi Pengarusutamaan Gender di Offroom lantai 2 Setda Muratara, Selasa (3/11/2020). Rakor yang diikuti OPD, Camat, Kades dan ASN dilingkungan Pemkab, dibuka Pjs.Bupati Muratara, Supriyono.

Kepala Bappeda Erwin Syarif melalui Kabid Sosial Budaya dan Ekonomi Mathir mengatakan dalam laporannya menyampaikan bahwa dasar pelaksanaan kegiatan antara lain Permendagri Nomor 67 tahun 2019 tentang perubahan atas Permendagri nomor 15 tahun 2008 tentang pedoman umum pelaksanaan pengarusutamaan gender di daerah.

Kegiatan juga berdasarkan Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI tahun 2014 tentang pedoman pengawasan pelaksanaan perencanaan dan penganggaran yang responsif.

Kemudian Perda Muratara Nomor 3 tahun 2019 tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten muratara tahun anggaran 2020, serta kemudian Perbup Muratara Nomor 19 tahun 2020 tentang pedoman pelaksanaan pengerustamaan gender dalam pembangunan daerah dan Keputusan Bupati Muratara Nomor 100/KPTS/DPMDP3a /MRU/2020 tentang pembentukan kelompok kerja pengerustamaan gender Muratara.

“Tujuan kegiatan untuk menyiapkan langkah dan program TPFG dan yang di TPFG kan tahun 2021. Dan mengevaluasi pelaksanaan PUG tahun 2020 di Muratara yaitu melakukan penilaian atas pelaksanaan PUG kedalam kebijakan program – program dan kegiatan pada sembilan sektor pembangunan dibidang ketenagakerjaan, pendidikan, hukum, pertanian, koperasi Keluarga berencana, kesehatan, kesejahtran sosial dan lingkungan hidup” paparnya.

Sementara, Pjs. Bupati Muratara, Supriyono mengungkapkan, rakor dilaksanakan dengan tujuan mengoptimalkan dan mengefektifkan sekaligus mengintegrasikan perwujudan pengarusutamaan gender yang berkeadilan di muratara secara terpadu dan terkoordinasi dalam penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat serta pelayanan kemasyarakatan di Muratara.

Rakor ini mengundang narasumber dari Pemprov Sumsel yaitu Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Sumatera selatan untuk memberikan penguatan terhadap implementasi pengarusutamaan gender di Muratara.

“Sekaligus membekali serta mempersiapkan pemerintah daerah dalam menyusun strategi pengintegrasian gender yang dilakukan melalui perencanaan, pelaksanaan, penganggaran, pemantauan, dan evaluasi atas kebijakan, program dan kegiatan pembangunan di daerah Kab. Muratara yang responsif gender berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku utamanya di dalam menyongsong program dan kegiatan pemerintah daerah tahun 2020” paparnya.(Adv)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button