Kriminal

Baru 10 Hari Bertugas, Kasat Reskrim Polres Muratara Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan

Polres Muratara saat menggelar Press Release kasus tindak pidana pembunuhan

MURATARA, Bongkarmedia
Baru 10 hari bartugas, Kasat Reskrim Polres Muratara AKP. Toni Saputra SH.SIK sudah berhasil ungkap kasus pembunuhan diwilayah hukum Polres Muratara.

Hal ini dibuktikan setelah DPO kasus pembunuhan Arpan warga Maur lama yang ditusuk oleh tersangka R (35) pada bulan februari lalu berhasil dirigkus dan dilumpuhkan oleh tim beruang Polres Muratara dalam Press Release di Mapolres Muratara. Senin (8/11/2021)

Waka Polres Muratara Kompol. Victor Edward Tondais mengatakan penangkapan tersangka pada hari minggu tanggal 7 februari 2021 Kasat Reskrim beserta jajaran mendapatkan informasi bahwa tersangka R (Pelaku tindak pidana pembunuhan) berada di Desa Malus Kecamatan Lubuk linggau Utara Kota Lubuk linggau. 

“Setelah itu Kasat Reskrim beserta anggota melakukan pengejaran dan penangkapan, pada saat dilokasi saudara R berada disalah satu Rumah warga dan langsung dilakukan penangkapan. Ketika ingin ditangkap tersangka melakukan perlawanan sehingga dilakukan tindakan terukur sebanyak 3 kali,”Jelasnya

Selama ini lanjut Waka Polres, pelaku diduga berpindah pindah tempat untuk menghindari pengejaran dari Polres Muratara.

“Untuk diketahui bahwa pelaku ini merupakan residivis kasus pembunuhan, pasal yang dikenakan yaitu pasal 351 ayat 3 KUHP junto 340 KUHP dengan ancaman diatas 10 tahun,”Bebernya

Waka Polres menuturkan, pada tanggal 17 februari 2021 sekitar pukul 02.00 wib telah terjadi tindak pidana penganiayaan yang dilakukan oleh saudara R terhadap korban saudara Arpani (Alm) dengan cara menusukkan sebilah piasu ke Dada sebelah kiri Arpani.

“Kejadian bermula cekcok mulut antara pelaku dengan korban pada pesta malam di Kampung 1 Desa Maur Lama Kecamatan Rupit Kabupaten Muratara, kemudian pelaku meninggalkan acara tersebut. Selang beberapa waktu korban menghampiri pelaku sehingga terjadilah peristiwa pembunuhan atau penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia,”Pungkasnya (Nrd)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button