sosial

BPI KPNPA RI Muratara Laporkan Kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pada Peningkatan Jalan Sukaraja – Rantau Jaya ke Kejaksaan Negeri Lubuk linggau

Ketua BPI KPNPA RI Muratara, Muhammad Betan saat menyerahkan laporan ke Kejaksaan Negeri Lubuk linggau

MURATARA, Bongkarmedia
Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) laporkan kasus dugaan tindak pidana korupsi oleh CV. Bumi Rupit Sejahtera pada peningkatan jalan Sukaraja – Rantau Jaya Kecamatan Karang Jaya ke Kejaksaan Negeri Lubuklinggau. Senin (11/10/2021)

Ketua BPI KPNPA RI Muratara, Muhammad Betan mengatakan hari ini BPI Muratara melaporkan CV. Bumi Rupit Sejahtera yang mengerjakan proyek peningkatan jalan Sukaraja- Rantau Jaya Kecamatan Karang Jaya ke Kejaksaan Negeri Lubuk linggau.

“Pada proyek peningkatan jalan Sukaraja – Rantau Jaya ini ada dugaan tindak pidana korupsi karna pada peningkatan jalan tersebut terdapat kekurangan volume sekitar 2.850 meter yang tidak menggunakan batu krokos (Koral),”Katanya

Ia mengungkapkan, anggaran untuk peningkatan jalan Sukaraja – Rantau Jaya tersebut berasal dari APBD Kabupaten Muratara tahun 2020 lalu sebesar 7,7 miliar rupiah.

“Baru baru ini kita masuk kesana, masya allah jalannya sekarang sudah rusak parah. Masa belum setahun pengerasannya, jalan itu seperti kubangan kerbau,”Bebernya

Ia berharap kepada pihak Kejaksaan Negeri Lubuk linggau untuk segera menindak lanjuti sekaligus memproses laporan dari BPI KPNPA RI Muratara ini

“Harapan kita sebagai pengawas dana negara kepada pihak kejaksaan adalah untuk segera menindak lanjuti sekaligus memproses laporan kami ini,”Harapnya

Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri Lubuklinggau, Willy Ade Chaidir melalui staf PTSP Kejaksaan negeri Lubuk linggau, Ari Chan membenarkan jika adanya laporan pengaduan dari BPI KPNPA Muratara yang masuk ke Kejaksaan Negeri hari ini.

“Benar hari ini kami telah menerima berkas pengaduan dari BPI KPNPA Muratara, dari sini nanti kita masuk ke sekretariat dulu kemudian dari sekretariat naik ke Kepala kejaksaan. Nah dari kepala kejaksaan inilah baru turun disposisinya kemana   ? Apakah larinya ke Pidsus, Intel atau Pidum,”Katanya singkat. (Nrd)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button