Pemerintahan

Bupati Sampaikan Penjelasan Raperda RPJMD Kabupaten Muratara Tahun 2025-2029

Rapat Paripurna mendengarkan penjelasan Raperda tentang RPJMD Kabupaten Muratara tahun anggaran 2025-2029 sedang berlangsung

MURATARA, Bongkarmedia.com
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas Utara(Muratara) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar Rapat Paripurna dalam rangka mendengarkan penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025-2029.

Acara berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Kabupaten Muratara dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Muratara, Devi Ariyanto dihadiri oleh Wakil Bupati Muratara H. Junius Wahyudi, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Muratara, Ekien Versace, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Muratara, H. Zainal Abidin, Anggota DPRD Kabupaten Muratara, Plh Sekda Muratara, Kepala OPD, Camat dan sejumlah pejabat lainnya. Selasa (29/7/2025)

Ketua DPRD Kabupaten Muratara, Devi Ariyanto mengatakan Rapat Paripurna DPRD hari ini adalah dalam rangka mendengarkan penyampaian dan penjelasan Bupati Muratara terhadap Rapor tentang RPJMD Kabupaten Muratara tahun 2025-2029.

Sementara itu, Bupati Muratara H. Devi Suhartoni yang diwakili oleh Wakil Bupati Muratara H.Junius Wahyudi mengatakan
sebagaimana diketahui bersama bahwa RPJMD adalah dokumen perencanaan daerah yang sangat strategis, dokumen ini memuat isi misi, tujuan, sasaran strategi kebijakan dan program pembangunan daerah yang akan menjadi pedoman dan acuan bagi seluruh jajaran pemerintah daerah dalam melaksanakan pembangunan selama lima tahun ke depan.

“Penyusunan RPJMD ini telah melalui proses yang panjang dan melibatkan berbagai pihak mulai dari konsultasi publik, Musrenbang Daerah hingga pembahasan di tingkat DPRD. hal ini dilakukan agar RPJMD yang dihasilkan benar-benar mencerminkan aspirasi dan kebutuhan masyarakat Kabupaten Muratara,”

Menurutnya dalam membangun Kabupaten Muratara banyak hambatan dan tantangan, untuk menjawab hal tersebut maka misinya sebagai Bupati dan Wakil Bupati Muratara periode 2025 2030 yaitu terwujudnya Citra Muratara Berhidaya yang indah, lues, untuk kebersamaan atau yang lebih dikenal dengan slogan ILUK

“Untuk mencapai misi Muratara beridayah ILUK terdapat empat fungsi: Misi pertama: Mewujudkan daya saing daerah melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia yang handal dan tata kelola pemerintahan yang baik

Misi kedua: Mewujudkan perekonomian daerah yang maju dan inklusif melalui pemanfaatan sumber daya alam dan potensi daerah yang berkelanjutan.

Misi ketiga: Mewujudkan pemerataan pembangunan wilayah melalui pembangunan infrastruktur yang berkualitas dan ramah lingkungan.

Misi keempat: Mewujudkan stabilitas daerah yang tangguh melalui ketahanan sosial budaya dan keumatan yang religius dan berkualitas. (Rizqi)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button