Advertorial

Bupati Sampaikan Raperda LKPJ Tahun 2022

Bupati Muratara H. Devi Suhartoni saat menyampaikan laporan pertangguang jawaban penggunaan APBD Kabupaten Muratara tahun 2022[/caption]

MURATARA, Bongkarmedia
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) menggelar rapat paripurna dalam rangka mendengarkan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang pelaksanaan pertanggungjawaban (LKPJ) anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kabupaten Muratara tahun 2022.

Rapat berlangsung diruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Muratara dihadiri oleh Wakil Ketua I DPRD, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Muratara, Sekwan Muratara, Sekda Muratara, Asisten I, II dan III Setda Muratara, Inspektur, Kepala OPD dan sejumlah pejabat lainnya. Selasa (16/5/2023)

Rapat Paripurna diawali pembacaan LKPJ APBD Kabupaten Muratara tahun anggaran 2022 oleh Bupati Muratara H. Devi Suhartoni

Anggota DPRD Kabupaten Muratara bersama OPD saat mengikuti rapat paripurna dewan dalam rangka mendengarkan laporan penggunaan APBD Kabupaten Muratara tahun 2022 oleh Bupati Muratara

Dalam kesempatan itu Bupati Muratara H. Devi Suhartoni menyampaikan bahwa pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Muratara tahun 2022 belum dapat tercapai target 100% dikarenakan kebijakan Pemerintah Daerah (Pemda) untuk membantu masyarakat di Kabupaten Muratara mendapatkan kepastian legalitas hukum terhadap kepemilikan tanah dalam bentuk pembebasan biaya pembuatan BPHTB atau dikenal dengan biaya perolehan hak atas tanah dan bangunan yang mana banyak sertifikat tanah telah selesai tetapi masyarakat tidak mampu menebus sertifikat tersebut.

Sedangkan pendapatan yang berasal dari pendapatan transfer yang bersumber dari Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) direncanakan sebesar Rp. 939.797 335.000 terealisasi sebesar Rp. 100.354.700.000;atau pencapaian 104,68%.

Rapat paripurna dewan sedang berlangsung

“Pencapaian realisasi pendapatan sebesar 104,68% tersebut dikarenakan meningkatnya dana bagi hasil yang disebabkan oleh peningkatan produksi dan naiknya harga sumber daya alam seperti batubara dan komponen belanja sendiri. Sedangkan dari belanja operasi belanja modal dan belanja tak terduga yang direncanakan sebesar Rp. 612.654.954.000,428 sen terealisasi Rp.525.689.364.137 atau sebesar 85,84 persen, belanja tersebut terdiri dari belanja pegawai yang realisasi sebesar Rp.231.489.969.853 atau 80,89%. Belanja barang dan jasa terealisasi sebessar Rp.275.238.791.000 atau sebesar 89,86%. Belanja di Bank realitatif besar Rp.12.380.680. 258;atau besar 92,30% dan belanja bantuan sosial dengan realisasi sebesar Rp. 6.579.920.683 atau 97,69% Sedangkan untuk belanja modal untuk pemula direncanakan sebesar Rp. 361.763.798.210 dan dapat terealisasasi sebesar Rp.335.177.809.430 atau sebesar 92,65% sedangkan belanja yang direncanakan sebesar Rp.62.130.434 sampai dengan akhir tahun anggaran realisasi sebesar Rp. 131.475.148.000 atau 99,96%.

Jadi total belanja yang direncanakan sebesar Rp. 1.116.423.358.000; terealisasi sebesar Rp.991.935.920.2283 atau sekitar 89,68%. Hal ini disebabkan terdapat beberapa kendala dalam penyerapan APBD Tahun 2022 diantaranya tidak terselesainya gedung perpustakaan daerah dan belum terlaksananya bantuan keuangan bersifat khusus dari provinsi Sumatera Selatan karena waktu pelaksanaan sangat mepet sehingga tidak memungkinkan untuk dapat terlaksana. (Adv/Jagat)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button