Demi Membela Orang Tuanya, Suami Siti Nurhaliza di Tangkap Polisi
MURATARA, Bongkar.com
Demi membela orang tuanya yang bertengkar dengan sang istri, suami Siti Nurhaliza (Nopiyan Syahri) bin Hamka (26) warga Desa Bukit Langkap Kecamatan Karang Jaya Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) Provinsi Sumsel ditangkap polisi.
Kejadian bermula ketika istri tersangka Siti Nurhaliza yang bertengkar dengan sang mertua (Orang tua dari Nopiyan) sehingga tersangka gelap mata dan memukul Siti Nurhaliza sebanyak enam kali yang mengakibatkan korban jatuh tersungkur.
Kapolres Muratara AKBP. Eko Sumaryanto melalui Kasat Reskrim AKP. Dedi Rahmad membenarkan kejadian itu.
“Pada hari senin tanggal 3 mei 2021 sekitar jam 21:00 wib di Desa Bukit Langkap Kecamatam Karang Jaya diduga telah terjadi tindak pidana mekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh sdra Nopiyan Syahri Bin Hamka terhadap saudari Siti Nurhaliza (Istri tersangka) dengan cara memukul koran sebanyak 6 kali yang mengakibatkan korban jatuh tersungkur hingga mengalami luka memar dibagian pipi sebelah kiri,”Katanya
Ia menjelaskan, kejadian berawal dari cekcok mulut antara korban dengan ibu pelaku (Nopiyan) dan pelaku tidak terima sehingga pelaku langsung memukul korban sebanyak enam kali yang mengakibatkan korban terjatuh. Pada saat korban berdiri didorong pelaku sampai terjatuh lagi, akibat dari kejadian tersebut korban mengalami luka memar di bagian pipi sebelah kiri dan kemudian korban (Siti Nurhaliza istri korban) melaporkan peristiwa tersebut ke SPKT Polres Muratara untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
“Setelah kita dapat informasi dari keluarga korban bahwa tersangka Nopiyan ini lari dari rumahnya dan bekerja kandang ayam di Kelurahan Terwas Kecamatan STL Terwas Kabupaten Musi Rawas maka tersangka ini dapat kita tangkap saat membersihkan kandang ayam. Tersangka ini dikenakan pasal 40 ayat 1 UU no. 23 tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga ( KDRT),” Tutupnya. Ans