Devi Ariyanto Jabat Ketua DPRD Kabupaten Muratara
MURATARA, Bongkarmedia.com
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) galar rapat paripurna pengambilan sumpah atau janji unsur pimpinan
Acara berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Kabupaten Muratara dihadiri oleh, Bupati Muratara, Kapolres Muratara, KBP. Koko Arianto Wardani SIK yang diwakili oleh Kabag Ops, Kompol Dedi Rahmat Hidayat, Kejaksaan Negeri Lubuklinggau, Kalapas Surulangun, Sekda Muratara, Kamenag Muratara, seluruh Anggota DPRD Kabupaten Muratara, Sekretaris Dewan dan Pejabat lainnya. Senin (21/10/2024)
Dalam pengambilan sumpah janji tersebut Devi Ariyanto dari PDIP menjabat menjabat Ketua DPRD Kabupaten Muratara, Ekien Varsace menjabat sebagai Wakil Ketua 1 dari Partai Nasdem dan H. Zainal Abidin menjabat sebagai Wakil Ketua 2 dari PAN
Dalam sambutannya Bupati Muratara, H. Inayatullah mengucapkan selamat kepada unsur pimpinan DPRD Kabupaten Muratara yang baru saja dilantik
“Saya atas nama pribadi dan 0emerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Muratara mengucapkan selamat dan doa kami kepada Bapak Devi Ariyanto SH dari Partai PDIP sebagai Ketua defenitif DPRD Muratara. Kemudian kami ucapkan selamat kepada Bapak Ekien Versace dari partai Nasdem, sebagai Waka 1 DPRD Muratara, dan Bapak H Zainal Abidin SE dari partai PAN sebagai Waka ll DPRD Muratara yang baru saja kita saksikan pengucapan sumpah janjinya sebagai pemimpin DPRD masa jabatan 2024-2029,”ucapnya
Menurut Bupati Sumpah dan janji pimpinan DPRD masa jabatan 2024 – 2029 yang dilaksanakan hari ini adalah sebuah momen penting dalam perjalanan demokrasi di Kabupaten Muratara serta merupakan langkah strategis untuk membuat komitmen dalam menjalankan amanah rakyat.
“Tugas sebagai pimpinan DPRD bukanlah hal yang mudah tetapi kami yakin dengan dedikasi dan semangat yang tinggi Bapak- apak akan mampu menjalankan tugasnya dengan baik dan kepemimpinan yang baik adalah kunci untuk membangun daerah yang lebih baik pula. Kepada pimpinan DPRD Muratara kiranya dapat memperkuat fungsi dasar DPRD itu sendiri yaitu legislasi pengawasan dan anggaran ketika fungsinya harus berjalan seiring dan saling mendukung saya harap dapat terus bersinergi antara Eksekutif dan Legislatif demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Muratara. Kami berharap juga pimpinan dan anggota DPRD Muratara saat ini dapat melanjutkan produk legislasi yang relevan kepentingan jangka panjang daerah kita ini,”katanya
Menurutnya kelengkapan Dewan adalah amanat konstitusi yang terhormat.
“Bagi pimpinan DPRD bukanlah sekedar jabatan tetapi sebuah amanah untuk merealisasikan cita-cita bersama demi mewujudkan sebuah daerah yang lebih maju, lebih sejahtera dan lebih bermartabat hingga diharapkan kepada pimpinan DPRD yang baru dapat menjadi jembatan antara Pemda dan masyarakat serta mampu menyuarakan aspirasi rakyat dalam setiap kebijakan yang diambil,”tutupnya. (Rizqi)