Pemerintahan

Dinsos Muratara Sosialisasikan Bantuan Lansia dan Santunan Kematian di Kecamatan Nibung

Sosialisasi santunan Lansia dan santunan kematian di Kantor Camat Nibung sedang berlangsung

MURATARA, Bongkarmedia
Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) melalui Dinas Sosial (Dinsos) gelar sosialisasi santunan Lanjut usia (Lansia) dan santunan kematian tahun 2024

Acara berlangsung di Kantor Camat Nibung dihadiri oleh Kepala Dinsos Kabupaten Muratara Zulyan Putra yang diwakili oleh keplala bidang (Kabid) Linjamsos, Haikal, perwakilan Bank Sumsel Babel dan seluruh staf Kecamatan Nibung. Selasa (27/2/2024)

Kabid Perlindungan dan jaminan sosial (Linjamsos) Dinas Sosial Kabupaten Muratara, Haikal meminta kepada Pemerintah Kecamatan Nibung untuk mendata para Lansia yang ada di Kecamatan Nibung agar mendapat bantuan sosial tahun 2024 dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muratara

“Kita minta kepada para Kades untuk memvalidasi data Lansia di Desa Masing masing untuk dilaporkan ke Dinsos Kabupaten Muratara,”katanya

Disinggung berapa jumlah kuota Lansia dan santunan kematian tahun 2024, Haikal menjelaskan untuk kuota sementara Lansia adalah 2250 orang pertriwulan sedangkan untuk santunan kematian sebesar 2 juta rupiah perorang dan kuota dalam satu tahun sebanyak 500 orang.

Sementara itu Camat Nibung, Dita Alamit melalui KASI Kesejahteraan Sosial (Kesos) Kecamatan Nibung H. Syahrudin mengatakan untuk bantuan Lansia tahun 2024 pihaknya siap mendata disetiap Desa dan Kelurahan kemudian data tersebut akan diusulkan ke Dinas Sosial Kabupaten Muratara agar semua Lansia yang sudah didata mendapat bantuan dari Dinsos.

“Kami siap mendatanya, bagi Lansia yang sudah meninggal kita keluarkan dan bagi Lansia yang belum dapat kita masukkan kemudian bantuan Lansia ini realisasinya per triwulan,”katanya

Sedangkan untuk anggaran santunan kematian Kabupaten Muratara tahun 2024 anggarannya sebesar satu miliar rupiah

“Bila ada warga yang meninggal dunia ditahun 2024 ini bisa kita usulkan ke Dinas sosial untuk mendapatkan santunan dan santunan kematian tersebut sebesar 2 juta rupiah perorang untuk 500 orang pertahun,”tutupnya (Rizqi)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button