sosial

DPRD Akan Panggil Disperindagkop Terkait Kelangkaan Gas LPG di Muratara

Hadi Subeno, Ketua Komisi II DPRD Muratara

MURATARA, Bongkarmedia
Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) akan memanggil Dinas Perdagangan Perindustrian dan Koperasi (Disperindagkop) terkait kelangkaan gas LPG 3kg di Kabupaten Muratara.

Hal ini dikatakan oleh Ketua Komisi II DPRD Muratara Hadi Subeno kepada sejumlah awak media.

“Kemarin mereka (Disperindagkop red) masih ingin melakukan sidak sidak dibeberapa tempat, barangkali dalam dua atau tiga hari ini kita akan memanggil kembali dinas terkait apa hasil dari usaha mereka tentang kelangkaan gas ini,”Katanya Kamis (7/10/2021) sebelum melaksanakan rapat lintas komisi dengan Karyawan dan PT. Dendy Marker

Ia menuturkan, beberapa hari sebelumnya pihaknya sudah berdiskusi dengan Kepala Disperindag Muratara untuk segera mengatasi kelangkaan gas LPG di Kabupaten Muratara ini.

“Seharusnya bisa, kenapa selama ini bisa terpenuhi tapi sekarang tidak bisa terpenuhi. Masyarakat harus sabar dan kita sudah minta Dinas terkait untuk menyelesaikan permasalahan ini, harusnya masalah ini segera selesai karna selama ini kita tidak ada masalah,”Terangnya

Menurutnya permasalahan ini harus dijelaskan secara baik baik dan terang benderang serta secara jujur kepada masyarakat supaya mereka tahu permasalahannya dimana.

“Eksekutif sudah berkoordinasi dengan pihak Pertamina, tinggal laporan dia seperti apa nanti akan tetap kita dengar,”Ungkapnya

Sementara itu Kepala Disperindagkop Kabupaten Muratara, H. Syamsu Anwar melalui Kabid Perdagangan, Azhari mengatakan sebenarnya pasokan gas LPG ke Muratara ini cukup dan tidak ada pengurangan pasokan dari Pertamina.

“Kalo langka itu tidak, kami rapat di Pertamina waktu itu malah stoknya cukup. di agen juga kami cek, sesuai dengan pangkalan. Akhirnya kami cek kepangkalan dan pasokannya tidak dikurangi, terus pengirimannya juga tidak ada masalah cuma mungkin disini ada pihak pihak yang bermain,”Katanya saat dikonfirmasi diruang kerjanya

Ia menegaskan, harga jual gas LPG 3 kg dipangkalan tidak boleh lebih dariĀ  Rp.17.500 atau Rp. 18.000, apabila ketahuan maka pangkalan tersebut akan distop atau di PSU oleh Pertamina.

“Pertamina yang mutusnya, di Muratara sendiri sudah ada lima pangkalan yang ditutup karena ketika kita survei lokasi tempatnya tidak ada, kemudian papan plangnya tidak ada,”Bebernya

Azhari menjelaskan, yang namanya pangkalan gas LPG harus punya tempat dan harus ada mereknya.

“Saat ini pangkalan gas LPG di Muratara seluruhnya ada sekitar 73 pangkalan, 5 pangkalan sudah ditutup dan sekarang tinggal 68 pangkalan lagi,”Tutupnya. (Ans)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button