Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2024 di Setujui DPRD Menjadi Perda

MURATARA, Bongkarmedia.com
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas Utara(Muratara) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Pemandangan umum fraksi-fraksi Dewan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun Anggaran 2024.
Acara berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Kabupaten Muratara dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Muratara, Devi Ariyanto dihadiri oleh Bupati Muratara H. Devi Suhartoni, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Muratara, Ekien Versace, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Muratara, H. Zainal Abidin, Anggota DPRD Kabupaten Muratara, Plh Sekda Muratara, Kepala OPD, Camat dan sejumlah pejabat lainnya. Selasa (15/7/2025)

Pantauan lapangan dalam Rapat tersebut seluruh fraksi (PDIP, Nasdem, PAN, Hanura, Demokrat, Bangkit Sejahtera red) DPRD Kabupaten Muratara setuju Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Muratara tahun anggaran 2004 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah (Perda). Namun ada beberapa catatan dari beberapa fraksi kepada Bupati Muratara diantaranya
Fraksi Nasdem yang disampaikan oleh Taufik Haris. Terkait tenaga honorer yang telah masuk database yang di Rumahkan, Fraksi Nasdem berharap kepada Bupati Muratara untuk melaksanakan instruksi yang sudah terdaftar Badan Kepegawaian Negara (BKN) tanpa pertimbangan apapun sesuai dengan cita-cita pemekaran Kabupaten Muratara adalah untuk memberikan kesempatan kerja seluas-luasnya bagi warga Kabupaten Muratara dalam mengisi pembangunan sesuai bidang dan kemampuannya

Kemudian dari fraksi PAN yang disampaikan oleh Loenardo. Fraksi PAN mendesak dan mendukung Bupati untuk segera menyelesaikan permasalahan air keruh sehingga tidak terjadi konflik di masyarakat.
Selain itu fraksi PAN juga meminta kepada Bupati agar membangunan infrastruktur jalan masih banyak yang belum tersentuh seperti di Kecamatan Nibung, Kecamatan Rawas Ulu dan Kecamatan Ulu Rawas. Sebagaimana sering diungkapkan oleh saudara Bupati dalam berbagai kesempatan bahwa infrastruktur jalan merupakan hal yang penting dan sangat mendukung untuk meningkatkan konektivitas antar wilayah dalam Kabupaten Muratara sehingga dapat menimbulkan efek domino yang akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Selanjutnya Fraksi Demokrat yang disampaikan oleh Aguscik. Fraksi Demokrat mendukung dan mendesak Kepada Bupati dan aparat penegak hukum untuk menindak tegas tambang ilegal dan para pelaku usaha lainnya yang menimbulkan kerusakan lingkungan dan memberikan sanksi yang tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Sebelum rapat paripurna ditutup terlebih dahulu Ketua DPRD Kabupaten Muratara, Devi Ariyanto menjelaskan bahwa forum tertinggi anggota DPRD dalam pengambilan keputusan didahului dengan permintaan persetujuan dari anggota DPRD secara lisan oleh pimpinan rapat maka kami selaku pimpinan rapat perlu menanyakan kepada forum rapat paripurna yang saya hormati apakah Raperda Kabupaten Muratara tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dapat diterima dan disetuju untuk ditetapkan menjadi Perda Kabupaten Muratara. Semua Anggota DPRD Kabupaten Muratara yang hadir menjawab setuju. (ADV/Rizqi)
