Politik

DPRD Minta Bupati Muratara Selesaikan SPH dan Pemerataan Pembangunan

Rapat Paripurna Pemandangan Umum Fraksi Dewan terhadap Nota Keuangan dan Raperda APBD Kabupaten Muratara tahun anggran 2022 sedang berlangsung

MURATARA, Bongkarmedia
Seluruh fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) setuju dan sepakat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diusulkan oleh eksekutif dalam Rapat Paripurna penyampaian Nota Keuangan dan Raperda APBD Kabupaten Muratara tahun anggaran 2022 untuk dibahas ketingkat selanjutnya.

Namun ada beberapa catatan penting yang direkomendasikan oleh fraksi DPRD Muratara kepada eksekutif dalam rapat paripurna pemandangan umum fraksi dewan terhadap Nota Keuangan dan Raperda Kabupaten Muratara tahun anggaran 2022 seperti pembayaran SPH dan pemerataan pembangunan diseluruh wilayah Kabupaten Muratara. Rabu (22/12/2021)

Pantauan lapangan, dalam Rapat Paripurna pandangan umum fraksi fraksi Dewan tersebut seluruh fraksi setuju dan sepakat terhadap Nota Keuangan dan Raperda APBD Kabupaten Muratara tahun anggaran 2022 untuk dilakukan pembahasan ketingkat selanjutnya, namun ada beberapa fraksi yang memberikan catatan seperti:

Fraksi Bulan Bintang yang disampaikan oleh Hadi Subeno, pada kesempatan itu Hadi Subeno mengatakan pembahasan APBD 2022 harus mencerminkan pembangunan disemua daerah di Kabupaten Muratara.

Kemudian lanjut Ketua fraksi Bulan Bintang, APBD Kabupaten Muratara tahun 2022 ini untuk memprioritaskan penyelesaikan permasalahan permasalahan daerah yang ada, salah satunya SPH.

“Fraksi Bulan Bintang meminta SPH yang ada agar untuk dilakukan pembayaran sesuai dengan kesepakatan antara Badan Anggaran dan Tim TAPD Kabupaten Muratara yang disaksikan oleh Sekda Sumatera Selatan sehingga kedepan tidak menimbulkan gejolak gejolak yang akan menghambat pembangunan Kabupaten Muratara, seperti prioritas Bupati pada poin 4 yaitu stabilitas keamanan di Kabupaten yang kita cintai ini,” Sampainya

Selanjutnya kata Hadi Subeno, berdasarkan Permendagri nomor 44 tahun 2017 bahwa rencana pembangunan daerah bersumber dari Musrenbang dan Reses yang dilakukan oleh Legislatif.

“Aspirasi yang bersumber langsung dari masyarakat, hal ini hendaknya dijadikan acuan dalam penyusunan APBD untuk diimplementasikan dalam pembangunan ditahun yang akan datang sehingga apa yang menjadi prioritas pembangunan yang direncanakan Bupati dapat terlaksana dengan baik dan sesuai kehendak dan kebutuhan masyarakat,”Jelasnya

Kemudian Fraksi Karya Pembangunan Keadilan (KPK) yang disampaikan Andika Saputra, dalam kesempatan itu fraksi KPK meminta Pemda Muratara meningkatkan iklim investasi daerah untuk meningkatkan PAD Kabupaten Muratara.

“Kami Fraksi KPK berharap kepada Bupati Muratara dan Tim TAPD untuk menyelesaikan hutang hutang yang ada di Kabupaten Muratara,”Pintanya

Selanjutnya fraksi KPK juga meminta kepada Bupati Muratara dalam penyusunan APBD Kabupaten Muratara tahun anggaran 2022 harus mengedepankan pemerataan pembangunan diseluruh wilayah Kabupaten Muratara.

“Fraksi KPK berharap agar pembahasan APBD ini harus efektip, dimaksimalkan sebaik mungkin yang benar benar memenuhi kebutuhan masyarakat,”Harapnya

Selanjutnya Fraksi Nasional Amanat Kebangkitan (Nasaki) yang disampaikan oleh Nahwani, pada kesempatan itu juga fraksi Nasaki meminta kepada Bupati Muratara tidak hanya menitik beratkan pembangunan pada Daerah daerah tertentu saja namun harus mencerminkan pemerataan pembangunan seperti yang terjadi di Kecamatan Nibung dan Kecamatan Ulu Rawas sehingga dengan demikian pembangunan yang dilaksanakan dapat dinakmati oleh seluruh masyarakat Kabupaten Muratara.

Kemudian fraksi Nasaki meminta kepada Bupati Muratara untuk lebih serius dan tanggap dalam menyelesaikan permasalahan SPH.

“Dalam kesempatan ini kami dari fraksi Nasaki berpandangan bahwa SPH atau Surat Pengakuan Hutang wajib dibayar sebagaimana diatur dalam perundang undangan dan sesuai hasil mediasi antara Banggar dan TAPD Kabupaten Muratara oleh Pemerintah Provinsi Sumsel melalui Sekda minimal 50 miliar, sehingga hal ini tidak terjadi permasalahan dan menimbulkan gesekan secara vertikal maupun horizontal,”Terangnya

Lebih lanjut fraksi Nasaki meminta kepada Bupati Muratara melalui Perangkat Daerah agar lebih proaktif dalam mencari sumber dana yang berasal dari pusat, mengingat keterbatasan anggaran yang terjadi pada saat ini agar pembangunan yang dilaksanakan dapat lebih maksimal dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Fraksi Nasaki meminta kepada Bupati Muratara untuk lebih proaktif dalam menggali potensi daerah (Pendapatan yang ada) sehingga dengan demikian dapat meningkatkan PAD dikemudian hari,”Ujarnya

Yang lebih penting lagi kata Nahwani, fraksi Nasaki meminta kepada pihak Eksekutif untuk meningkatkan sinergi dengan Legislatif serta seluruh steakholder yang ada di Kabupaten Muratara demi terwujudnya Kabupaten Muratara yang lebih baik.

Untuk informasi, Rapat Paripurna selanjutnya yaitu jawaban eksekutif terhadap pemandangan umum fraksi fraksi dewan yang akan digelar pada tanggal 23 Desember 2021. (ND)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button