DPRD Muratara Fasilitasi Pertemuan Antara PT.AMR Dengan Masyarakat
MURATARA, Bongkarmedia
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) fasilitasi pertemuan antara PT. Agro Muara Rupit (AMR) dengan masyarakat terkait sengketa lahan
Pertemuan yang digelar di ruang Banggar gedung DPRD Kabupaten Muratara gagal dilaksanakan lantaran pihak PT. AMR tidak hadir dalam pertemuan tersebut.
Tampak hadir dalam pertemuan tersebut yakni Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Muratara, Anggota DPRD Kabupaten Muratara dari Komisi III yaitu M. Hadi dan Andika dan sejumlah masyarakat
Sukri Abdurrahman salah satu masyarakat yang hadir dalam pertemuan tersebut merasa kecewa terhadap pihak PT.AMR yang diduga menyepelehkan undangan rapat lintas Komisi DPRD Muratara yang diagendakan akan digelar pada hari Senin tanggal 8 januari 2024
“Kita ingin masalah dan persoalan sengketa lahan anatara PT.AMR dengan masyarakat clear, seharusnya perusahaan harus hadir dalam rapat lintas komisi ini,”kata Sukri Aburahman selaku pemilik lahan kepada wartawan. Senin (8/1/2024)
Sukri mengungkapkan selama ini masyarakat sudah cukup untuk memberikan waktu kepada pihak Perusahaan.
“Yang menjadi tanda tanya kenapa pihak perusahaan tidak mengindahkan surat pemanggilan dari DPRD, ada apa !! Sementara pihak Perusahaan terus melakukan aktivitasnya seperti membuka lahan dan penanaman,”ujarnya
Sukri mengungkapkan jika dirinya tidak bisa lagi mengulur ulur waktu untuk ketemu apalagi sama orang orang yang tidak bisa mempertanggungjawabkan kecuali sama pemilik Perusahaan atau Direkturnya.
“Saya siap kapan dan dimana saja, karena bagi saya sudah cukup untuk memberikan waktu selama ini dan kita akan ungkap pakta dilapangan,”tutupnya dengan nada agak kecewa (Rizqi)