DPRD Muratara Setujui Raperda Pertanggung Jawaban Pelaksanaan ABPD Tahun 2022 Menjadi Perda

MURATARA, Bongkarmedia
Seluruh fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) setujui rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang pertanggung jawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kabupaten Muratara tahun anggaran 2022 dijadikan peraturan daerah (Perda)
Hal ini dsampaikan oleh seluruh juru bicara fraksi DPRD Kabupaten Muratara dalam rapat paripurna dewan dalam rangka mendengarkan pendapat akhir fraksi serta pendapat akhir Bupati terhadap Raperda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Muratara tahun anggaran 2022.

“Kami sepakat dan setuju Raperda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Muratara tahun 2022 untuk dijadikan Perda,”Kata Jubir fraksi Gerindra, kata Muhammad Ruslan dari fraksi Demokrat, Kata Jubir fraksi PDI P, kata Jubir dari fraksi Karya Pembangunan Keadilan (KPK), kata Jubir dari fraksi Amanat Nasional Kebangkitan (Nasaki) saat menyampaikan pendapat akhir fraksi mereka masing masing.
Sementara itu Bupati Muratara H. Devi Suhartoni mengucapkan terimakasih atas apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten Muratara atas diterimanya Raperda tentang pertagung jawaban APBD tahun anggaran 2022 dengan semua cacatan dan saran

“Kami eksekutif akan melaksanakan sesuai aturan dan berskalah prioritas kerja sama menunjukkan kemajuan disegala bidang dan tentu ada hal hal yang dipertahankan dan dibahas bersama pada anggaran perubahan dan anggaran induk ditahun berikutnya sesuai aturan,”Katanya dalam menyampaikan pendapat akhir Bupati

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Muratara Sukri Alkap dihadiri oleh Bupati Muratara H. Devi Suhartoni, Ketua DPRD Kabupaten Muratara Efriansyah, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Muratara Devi Ariyanto, Sekwan Muratara, Sekda Muratara, para Asisten Setda, para staf ahli, anggota DPRD Kabupaten Muratara, Kepala OPD dan Camat berlangsung diruang rapat paripurna Kantor DPRD Kabupaten Muratara. Jum’at (9/6/2023) (Adv/Jagat)