DPRD Muratara Tolak Raperda Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2020
MURATARA, Bongkarmedia
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) menolak rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun 2020. Rabu (7/7/2021)
Penolakan tersebut berdasarkan hasil musyawarah untuk mufakat yang tidak menemukan hasil atau menemui jalan buntu sehingga pada akhirnya dilakukan pengambilan keputusan poting secara tertutup.
Dari hasil poting secara tertutup tersebut didapat 10 orang anggota dewan menolak, 2 orang anggota dewan abstain dan 6 orang anggota dewan yang setuju.
Untuk diketahui, sebelum dilakukannya musyawarah mufakat dan poting, fraksi fraksi DPRD Muratara telah menyampaikan pemandangan akhirnya terhadap pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun 2020 yang mana tiga fraksi setuju dan tiga fraksi tidak setuju.
Tiga fraksi yang setuju terhadap Raperda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun 2020 yaitu fraksi Demokrat, fraksi PDIP dan fraksi Nasaki. Sedangkan tiga fraksi yang tidak setuju terhadap Raperda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun 2020 antara lain fraksi Gerindra, fraksi PPP dan fraksi KPK (Karya Pembangunan Keadilan).
Ketua DPRD Muratara, Efriansyah mengatakan berdasarkan pasal 100 peraturan DPRD nomor 24 tahun 2019 tentang tata tertib (Tatib) DPRD menyatakan bahwa setiap keputusan rapat DPRD baik berdasarkan musyawarah untuk mufakat maupun suara terbanyak merupakan kesepakatan untuk ditindak lanjuti oleh semua pihak yang terkait dalam pengambilan keputusan.
Sementara itu Bupati Muratara H. Devi Suhartoni mengatakan terhadap adanya penolakan hasil poting maka pihaknya akan segera berkonsultasi ketingkat Provinsi.
“Saya sebagai Bupati Muratara dan para OPD telah berusaha meyakinkan bapak ibu semua terhadap Raperda ini, tetapi dalam demokrasi kita masih ada ketidak sepahaman. Itu bukan menjadi luka tetapi ini menjadi suatu spirit kita bersama terutama kami eksekutif dan OPD untuk segera melakukan pembenaran hal hal yang diminta oleh para anggota DPRD pada saat laporan fraksi fraksi,”Sampainya
Ia mengungkapkan, ada beberapa catatan yang telah disampaikan oleh fraksi fraksi DPRD Muratara.
“Komunikasi dana covid tahun 2020 kurang komunikasi dengan benar, adanya pergeseran juga sama dan adanya catatan terhadap P3K. Itu menjadi catatan kita dan akan muncul dilaporan akhir tahun nanti,”Tutupnya. Ans