Pemerintahan

Forum Kolaborasi Lintas Sektoral Bahas Peraturan Kapolri dan Aturan Unjuk Rasa

Komandan Kompi Brimob Simpang Nibung Rawas, AKBP. Andiyano SKM.MH saat memberikan arahan dalam acara Kolaborasi Lintas Sektoral

MURATARA, Bongkarmedia.com
Dalam rangka memperkuat sinergi lintas sektoral di wilayah Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Forum Kolaborasi Lintas Sektoral bahas Peraturan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) serta kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum atau aksi unjuk rasa di Indonesia.

Kegiatan berlangsung di Markas Kompi Brimob, Desa Simpang Nibung Rawas, Kecamatan Rawas Ulu Kabupaten Muratara dihadiri oleh Camat Rawas Ulu Hazarika, SKM, Camat Rupit, Febry, perwakilan Desa dari Kecamatan Rupit, perwakilan Desa dari Kecamatan Rawas Ulu, Koramil Rawas Ulu, Polsek Rawas Ulu, Tokoh Pemuda, Lembaga Desa, serta masyarakat setempat pada tanggal 28 Oktober 2025

Kegiatan tersebut membahas tentang Peraturan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) serta pemahaman terhadap Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat dimuka umum yang mengatur tata cara dan batasan hukum dalam pelaksanaan aksi unjuk rasa di Indonesia.

Dalam arahannya, Komandan Pasukan Brimob, AKBP. Andiyano, SKM, MH, menegaskan pentingnya memahami tiga fungsi utama Brimob, yaitu preventif, preemtif, dan represif dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

“Kegiatan seperti ini sangat penting untuk mempererat komunikasi dan kerja sama lintas sektor. Forum ini akan kita adakan secara berkelanjutan, mungkin satu hingga dua kali dalam sebulan agar koordinasi tetap terjaga dengan baik,”katanya

Ia menjelaskan, isi pokok Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998, yang menegaskan bahwa setiap warga negara berhak menyampaikan pendapat di muka umum secara bebas dan bertanggung jawab. Namun, kegiatan tersebut harus memberitahukan pihak kepolisian paling lambat 3×24 jam sebelum pelaksanaan, serta tidak boleh mengganggu ketertiban umum, mengancam keselamatan jiwa, atau merusak fasilitas umum.

Sementara itu, Camat Rawas Ulu Hazarika, SKM, menyampaikan apresiasi dan dukungannya terhadap kegiatan kolaboratif tersebut.

“Kami dari Pemerintah Kecamatan sangat mendukung kegiatan seperti ini. Melalui forum lintas sektoral ini kita bisa memperkuat sinergi antara aparat, pemerintah, dan masyarakat. Harapannya, wilayah kita semakin aman, tertib, dan masyarakat merasa terlindungi,”tutup Camat. (Rizqi)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button