Politik

Hak Intetpelasi Dijadwalkan Kembali Tanggal 14 April 2022

Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Muratara, Amri Sudaryono saat diwawancara awak media

MURATARA, Bongkarmedia
Setelah mengalami Draw dalam Voting pada Rapat Paripurna internal Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) kenjutan hak interpelasi kemarin (31/3/2022 red), hari ini Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Muratara gelar rapat penjadwalan kembali Rapat Paripurna Hak interpelasi.

Dari hasil Rapat Banmus hari ini maka jadwal kelanjutan Rapat Paripurna hak interpelasi ditetapkan kembali pada tanggal 14 April 2022 mendatang.

Hal ini dikatakan oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Muratara, Amri Sudaryono kepada sejumlah awak media usai Rapat Banmus.

“Tanggal 14 April 2022 jadwal interpelasinya,”Katanya saat ditanya hasil Banmus kelanjutan hak interpelasi. Jum’at (1/4/2022)

Sebelumnya Politisi Partai Demokrat ini berharap kepada semua kawan kawan anggota DPRD Kabupaten Muratara yang lainnya agar dapat hadir pada Rapat Paripurna selanjutnya sehingga keputusan ini menjadi keputusan bersama.

“Kita mengharapkan kepada kawan kawan yang lainnya, setuju atau tidak setuju harus hadir, itu bentuk dari konsekwensi sebagai wakil rakyat. Tetapi kami kolektif kolegial, kami tidak bisa maksa dan itu hak mereka juga,”Pungkasnya.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button