I Wayan Kocap Sayangkan Bupati Salah Gunakan Kekuasaan
MURATARA, Bongkarmedia
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), I Wayan Kocap menyayangkan Bupati Muratara salahgunakan kekuasaan.
Hal ini disampaikannya setelah membaca berita dibeberapa media online dan media sosial (Medsos) terkait bantuan seragam sekolah yang diberikan oleh Bupati Muratara kepada anak Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) baru baru ini yang masuk dalam visi misi Bupati dan Wakil Bupati Muratara serta membawa salah satu nama partai politik
(foto net)
“Ini adalah penyalah gunanaan kekuasaan, nah praktek praktek kekuasaan seperti ini sama saja yang pernah dilakukan Orde Baru. Kepala daerah waktu zamannya Suharto dulu selalu didomplengi oleh partai politik tertentu dan dia ngomong ini keberhasilan partai politik A, ini peran partai politik A, ini idenya partai politik A pokoknya yang punya nama itu partai politik tertentu, inikan mirip. Sekarang ini tidak boleh lagi dizaman demokrasi, kita sudah mulai bagus dan sudah keterbukaan informasi,”Katanya saat mengkonfirmasi berita terkait anak SD dan SMP yang dapat bantuan seragam sekolah tetapi ada foto Puan Maharani dari PDIP.
Ia menyebut bahwa kegiatan pembagian seragam sekolah itu bukannya murni program visi misinya Bupati tetapi kegiatan tersebut adalah kegiatan Dinas Pendidikan (Disdik) yang sudah ada didalam APBD induk tahun 2021 namun baru direalisasi sekarang.
“Pertama, bantuan ini bukan dari partai politik terutama PDIP. Kemudian yang kedua, bukan kegiatan yang ada didalam visi misi Bupati yang bisa dieksekusi dia (Bupati red) hanya mendompleng dana di Disdik yang mana sumbernya dari DID dana DAK Pusat (APBN),”Bebernya
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini mengungkapkan, kegiatan visi misi Bupati semuanya belum bisa dieksekusi kecuali Rumah Singgah yang ada di Palembang.
“Dari visi misi pak Bupati belum ada bantuan sama sekali kecuali Rumah Singgah, kalo Rumah Singgah sudah terealisasi cuma kami nggak jelas sumber dananya dari mana. Dalam bantuan pun tidak ada disebutkan bahwa pembiayaannya dari APBD, nanti kita lihat pas laporan BPK tahun depan dari mana dia ngambil dananya karna kemarin Tim TAPD tidak ada yang menyampaikan,”Ungkapnya
I Wayan Kocap membantah keras kalau diberita itu mengatakan bahwa pemberian bantuan seragam sekolah kepada anak sekolah ini adalah bagian dari eksekusi visi dan misinya Bupati.
“Itu tidak benar karna dia hanya mendompleng kegiatan Disdik yang kebetulan ada dana DAK dari APBN berbentuk DID, nah dari DID inilah oleh Disdik dibelikan baju seragam sekolah, ini kebetulan saja. Sekarang Bupati membangga banggakan bahwa program dia sudah eksekusi dan sudah jalan, oh tidak,”Ujarnya
Disinggung mengenai bantuan sekolah membawa nama partai politik, I Wayan Kocap mengatakan hal itu tidak dibenarkan karna anak didik sudah dieksploitasikan, apalagi anak didik ini baru SD dan SMP.
“Ini kegiatan Pemda, dicampur adukkan dalam hal politik. Kecuali anak itu sudah SMA dan musimnya kampanye Pemilu serta bantuannya dari Parpol, itu tidak masalah. Nah kalo ini milik daerah dan duit negara, kan nggak boleh dan tidak dibenarkan apalagi untuk anak SD dan SMP,”Tutupnya. (Nrd)