Inilah Nama Empat Anggota Polres Muratara Yang Dipecat
MURATARA, Bongkarmedia
Polres Musi Rawas Utara (Muratara) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar upacara Pemecatan Tidak Dengan Hormat ( PTDH ) terhadap empat Personil Polres Muratara.
Upacara dipimpin oleh Kapolres Muratara AKBP. Eko Sumaryanto SIK berlangsung dihalaman Mapolres Muratara. Senin (6/12/2021) pukul 08.00 WIB
Empat personil Polres Muratara yang dipecat terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba dan tidak pernah masuk dinas.
Adapun nama nama anggota Polres Muratara yang dipecat sebagai berikut:
1. Brigpol Bayu Cucu dipecat dalam kasus penyalahgunaan narkoba
2. Briptu Yogie Pratama dipecat dalam kasus penyalahgunaan narkoba
3. Bripda MCH thibry dipecat dalam kasus penyalahgunaan narkoba
4. Bripda Arham Basyofi dipecat dalam kasus Disersi/tidak pernah masuk dinas
Dalam upacara pemecatan, empat personil yang dipecat tidak hadir, kemudian upacara dilanjutkan dengan pembacaan Surat Keputusan PTDH oleh Kapolres Muratara.
Dalam amanatnya, Kapolres Muratara AKBP. Eko Sumaryanto SIK berpesan dengan pelaksanaan PTDH ini agar dapat menjadi contoh bagi personil yang lainnya untuk memotivasi diri supaya jauh dari pelanggaran dan masalah lainnya. (**)