Inilah Penyebab Terjadinya Kelangkaan Gas LPG di Muratara
MURATARA, Bongkarmedia
Ada beberapa penyebab kelangkaan gas LPG 3kg di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), hal ini terungkap setelah Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muratara menggelar rapat dengan Dinas Perdagangan Perindustrian dan Koperasi (Disperindagkop), Pertamina, Agen gas LPG, Dinsos, Dinas Perizinan, Dinas Ketahanan Pangan dan seluruh Camat yang ada diwilayah Kabupaten Muratara, berlangsung diruang Banggar Kantor DPRD Muratara. Selasa (12/10/2021)
Berdasarkan pantauan Bongkarmedia dilapangan, ada beberapa penyebab kelangkaan gas LPG di Kabupaten Muratara diantaranya:
Pertama, Kuota gas LPG untuk Kabupaten Muratara hanya 75 ribu tabung sedangkan data masyarakat miskin di Kabupaten Muratara tahun 2020 sebanyak 65 ribu orang sehingga kuota ini tidak mencukupi untuk masyarakat Muratara. Kekurangan ini disampaikan juga oleh Ketua Komisi II DPRD Muratara Hadi Subeno usai rapat
“Dari kuota tersebut kita masih jauh kekurangan. Seharusnya kalau itu dikalikan dua saja sudah 130 ribu, kalo dikali tiga saja sudah sekian dan kalo dikali empat berarti 260 ribu tabung yang harus ada di Muratara,”Katanya
Kedua, selama ini gas LPG di Muratara banyak di drop dari daerah tetangga oleh karna kelangkaan gas LPG ini terjadi secara nasional maka pihak pertamina memperketat pengawasan terhadap penyaluran gas LPG disetiap daerah. Hal ini juga dikatakan oleh Ketua Komisi II DPRD Muratara Hadi Subeno.
“Kenapa selama ini kita tidak terjadi kelangkaan ? Karna kita menerima droping droping dari Kabupaten Kabupaten lain yang seharusnya tidak terjadi. Kemudian regulator, Pertamina memperketat hal ini sehingga kebutuhan stok di Muratara akhirnya terbatas,”Jelasnya
Ketiga, adanya izin pangkalan gas LPG disuatu desa tetapi gas tersebut tidak masuk kedesa yang bersangkutan, hal ini terungkap setelah anggota komisi II DPRD Muratara Muhammad Hadi melihat daftar nama nama pangkalan yang ada di Desa dalam wilayah Kabupaten Muratara.
“Disini nampak jelas yang punya izin atas nama Sayuti untuk Desa Sungai Baung Kecamatan Rawas Ulu. Beberapa hari yang lalu ada mobil gas yang masuk ke Sungai Baung, ketika kita tanya katanya salah alamat bahkan orang Sungai Baung sebanyak itu susah nyari gas. Tolong masalah ini ditindak lanjuti, dicabut izinnya. Dua Diesel gasnya masuk ke Sungai Baung tapi keluar dari Sungai Baung, saya tidak mau Muratara ini tergadaikan kedaerah lain. Ini sudah keterlaluan, saya tidak tahu yang namanya Sayuti, Kenapa mereka ini dikasih izin dan dari mana verifikasinya bisa keluar, Sayuti ini bukan nama orang Sungai Baung,”Ungkapnya
Keempat, berdasarkan data nama nama pangkalan gas LPG dari Agen, Pemerintah Kecamatan dan Desa tidak tahu jumlah pangkalan dan kapan jadwal pengiriman dari Agen ke pangkalan serta nama pemilik pangkalannya sehingga mereka kesulitan untuk melakukan pengawasan dan pemantauan. Hal ini dikatakan oleh Ketua Komisi II DPRD Muratara Hadi Subeno didampingi oleh Wakil Ketua Komisi II Sukri Alkap dan Kepala Disperindagkop Kabupaten Muratara H. Syamsu Anwar.
“7 Camat yang hadir pada hari ini sama keluhannya, mereka tidak mengetahui bahkan pangkalan itu punya siapa, orangnya siapa serta yang disebut tadi (Pemilik pangkalan red) malahan asing dan mereka tidak mengenal serta tidak tahu,” Katanya
Kelima, ada izin pangkalan gas LPG atas nama salah satu desa tetapi pangkalan gas tersebut berada diluar desa yang bersangkutan, hal ini terungkap setelah Camat Rawas Ulu, Yusnadi menceritakan kejadian ini.
“Disimpang Bunda kandung itu tertera pangkalan Surulangun Seberang (Desa Surulangun) tetapi dia tidak pernah ngisi (Nyuplai) ke Surulangun tersebut,”Sampainya. (Ans)