Jawaban Eksekutif Atas Pemandangan Umum Fraksi Dewan

MURATARA, Bongkarmedia
Usai menggelar rapat paripurna mendengarkan penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati tahun 2021 dan rapat paripurna pemandangan umum fraksi fraksi Dewan terhadap KLPJ Bupati tahun 2021, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) kembali menggelar rapat paripurna dalam rangka mendengarkan Jawaban Eksekutif atas Pemandangan Umum Fraksi Dewan Terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Muratara tahun 2021. Rabu (9/3/2022)
Menanggapi isu isu strategis diberbagai bidang yang disampaikan oleh Muhammad Ridwan dari fraksi PDIP, Bupati Muratara H. Devi Suhartoni mengatakan Pemkab Muratara akan menindaklanjuti dan bersinegi untuk mengatasi berbagai isu isu strategis setiap permasalahan yang ada serta akan terus melaksanakan monitoring dan evaluasi terhadap pembangunan di Kabupaten Muratara.
Kemudian Pemkab Muratara siap bekerjasama dan bersinergi setiap melaksanakan pembangunan di Kabupaten Muratara sebagaimana yang telah disampaikan oleh Bapak Nahwani dari fraksi Nasaki.

Menanggapi dari fraksi Gerindra yang telah disampaikan oleh Muhammad Ali, Pemkab Muratara terus bekerjasama dan mengundang BPKP perwakilan Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) untuk menganalisa APBD Kabupaten Muratara secara berkesinambungan antara APBD yang dibuat oleh Kepala Perangkat Daerah dengan program yang tercakup dalam RPJMD 2021-2026.
“Dalam penyusunan APBD tahun 2023, kami akan membuat pra APBD agar APBD anggaran 2023 benar benar selaras dengan RPJMD dan tentu berskala prioritas yang bermanfaat dan tepat guna bagi masyarakat Muratara sebagaimana janji kami akan terus bekerja sama dengan DPRD Kabupaten Muratara dalam menentukan program dan kegiatan sesuai dengan hasil hasil Reses DPRD dimasing masing Dapil. Pemkab Muratara siap bekerjasama dan bersinergi untuk melaksanakan setiap pembangunan di Kabupaten Muratara dan akan terus melakukan evaluasi dan perbaikan terkait APBD pada tahun yang akan datang,”Jelasnya
Sedangkan jawaban untuk Fraksi KPK yang disampaikan oleh Diker Rikardo, Bupati menyampaikan bahwa janji politik Devi-Inaya sangat sulit untuk dipenuhi 100 persen dan begitu juga RPJMD.

“Dimana kesulitan yang kami hadapi adalah kondisi fiskal APBD Kabupaten Muratara sebagaimana anggota DPRD ketahui bahwa adanya pengurangan fiskal sejak tahun 2021-2022 sejumlah kurang lebih 500 miliar, dan kami ditahun 2023 akan bersurat ke Pemerintah Pusat mengenai hal tersebut agar dapat mempertimbangkan jika saat ini transper kedaerah sejumlah 721 miliar diharapkan ditahun 2023 ditambah menjadi 1 trilyun. Hal ini dengan mempertimbangkan karna kita daerah tertinggal dan banyak konektifitas jalan serta ekonomi kerakyatan yang sangat perlu diperhatikan oleh Pemerintah Pusat,”Ungkapnya
Menjawab fraksi Demokrat yang disampaikan oleh Muhammad Ruslan, Bupati menegaskan bahwa Pemkab Muratara tidak melakukan rasionalisasi terhadap TKS guru dan tenaga pendidik mengingat masih kurangnya tenaga guru atau pengajar.
“Kami sudah membuat MoU dengan UNSRI untuk kelas kerjasama yaitu PGSD, Kebidanan serta Keperawatan dan rencananya akan menggunakan SMPN 1 Muara Rupit sebagai tempat belajar atau rintisan Kampus Unsri dimasa mendatang,”Bebernya

Untuk jawaban dari Fraksi Bulan Bintang yang disampaikan oleh Bapak Joni Rido Susilo. Bupati menjelaskan, terkait evaluasi TKS dilingkungan Pemkab Muratara, Pemkab Muratara telah melaksanakan analisa terkait hal tersebut. Pada tahun 2021 gaji TKS dianggarkan 700 ribu perbulan yang dianggap kurang tepat sebagai penghargaan terhadap kinerja TKS, maka ditahun 2022 ini gaji TKS dinaikkan sesuai dengan klasifikasi pendidikan dan masa kerja mereka.
“Pendidikan S1 masa kerja lebih dari 5 tahun diberikan gaji Rp. 1.150.000; perbulan. Pendidikan SMA sederajat masa kerja 0-5 tahun diberikan gaji sebesar Rp. 850.000; perbulan. Pendidikan S1 masa kerja 0-5 tahun diberikan gaji sebesar Rp. 950.000; perbulan. Pendidikan SMA sederajat masa kerja lebih dari 5 tahun diberikan gaji sebesar Rp. 950.000; perbulan.
Mengingat keterbatasan anggaran maka kami juga menyediakan program pelatihan kewirausahaan yaitu Job kat fashing bagi tenaga kerja produktif keperusahaan, bantuan modal usaha bagi perintis usaha UMKM. Hal ini ditunjukkan dengan menurunnya angka pengangguran pada tahun 2021 sebesar 0,16 persen,”Pungkasnya.