Advertorial

Jawaban Eksekutif Atas Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi Dewan Terhadap Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2024

Bupati Muratara, H. Devi Suhartoni saat menyampaikan jawaban eksekutif atas pendapat akhir Fraksi fraksi Dewan terhadap pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2024

MURATARA, Bongkarmedia.com
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas Utara(Muratara) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Jawaban Eksekutif Atas Pendapat Akhir Fraksi-fraksi Dewan Terhadap Pertanggung Jawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun Anggaran 2024.

Acara berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Kabupaten Muratara dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Muratara, Devi Ariyanto dihadiri oleh Bupati Muratara H. Devi Suhartoni, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Muratara, Ekien Versace, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Muratara, H. Zainal Abidin, Anggota DPRD Kabupaten Muratara, Plh Sekda Muratara, Kepala OPD, Camat dan sejumlah pejabat lainnya. Selasa (15/7/2025)

Anggota DPRD Kabupaten Muratara bersama OPD saat menghadiri rapat paripurna mendengarkan jawaban eksekutif atas pendapat akhir fraksi Dewan terhadap Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2024

Ketua DPRD Kabupaten Muratara, Devi Ariyanto mengatakan berdasarkan peraturan DPRD Kabupaten Muratara Nomor 1 tahun 2024 tentang tata tertib DPRD pasal 9 ayat 1 menyatakan bahwa Raperda yang berasal dari DPRD atau Bupati dibahas oleh DPRD dan Bupati untuk mendapat persetujuan bersama, dan pada pasal 9 ayat 4 dijelaskan bahwa pembicaraan tingkat kedua meliputi pengambilan keputusan dan Rapat Paripurna yang didahului dengan penyampaian laporan permintaan persetujuan secara lisan pimpinan rapat kepada anggota dalam rapat paripurna dan pendapat akhir Bupati

Sementara itu Bupati Muratara, H. Devi Suhartoni mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya atas diterimanya Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Pemerintah Kabupaten Muratara tahun anggaran 2024 dengan semua catatan dan sasaran yang komprehensif.

Dari kiri: Bupati Muratara, H. Devi Suhartoni. Ketua DPRD Kabupaten Muratara, Devi Ariyanto. Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Muratara, Ekien Versace. Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Muratara, H. Zainal Abidin saat menghadiri rapat paripurna dewan dalam rangka mendengarkan jawaban eksekutif atas pemdapat akhir fraksi Dewan terhadap Raperda Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Muratara tahun 2024

“Kami eksekutif akan melaksanakan masukan-masukan tersebut sesuai aturan dan berskala prioritas, untuk itu di dalam hal ini catatan yang tidak ditulis di sana berkenan kan saya untuk sama-sama mendekatkan tiga hal: Pertama Saya tidak menyetujui adanya illegal Mining apalagi air sungai itu kotor, kalau Bapak-bapak bertanya kepada saya apa yang telah dibuat dan seperti apa ? Kita sudah menurunkan tim Brimob maupun kepolisian ternyata belum juga berhasil untuk di daerah Karang Jaya. Berikutnya yang sekarang Sungai Rupit dan Sungai Rawas yang sangat kotor, baik secara informal maupun non formal saya sudah menegaskan kemarin, segera tarik semua alat berat yang ada di Ulu Rawas dan kosongkan dan saya sudah menyiapkan anggota di kebun duku untuk mengusir unit-unit yang akan masuk,”katanya saat menyampaikan jawaban eksekutif atas pendapat akhir fraksi fraksi dewan terhadap Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2024

Penanda tanganan berita acara penetapan Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Muratara tahun 2024 menjadi Perda oleh Bupati Muratara, H. Devi Suhartoni dengan pimpinan DPRD Kabupaten Muratara

Ia mengaku pada bulan Desember tahun 2024 dan bulan Januari 2025, Dirinya telah mengirim surat kepada Menteri Kehutanan, lingkungan hidup untuk segera turun dan menghentikan itu karena ada indikasi oknum dari pada kehutanan sendiri yang bermain dan sampai hari ini saya masih mendapat laporan tersebut dan saya juga telah menyampaikan kepada pak Gubernur. Kemudian saya telah bersurat juga kepada Camat dan Lurah dengan tegas dari tanggal 14 April 2025 dengan segala paparan undang-undang dan lain-lainnya bahwa itu semua harus dihentikan. Kita sepakat dengan air yang sangat keruh dan itu akan mengakibatkan dua hal:
satu, ketika banjir dengan sedimen yang makin tinggi maka banjir akan lebih parah di masa-masa yang akan datang.
Kedua, yang kita takutin kita akan kehilangan generasi ke depan andaikata air itu mengandung merkuri yang sangat tinggi dan itu pun kami sudah memanggil BRIN (Badan Riset Inovasi Nasional), dan BRIN sudah melakukan pengambilan sampelnya, sekarang lagi menunggu laporan berikutnya.

Orang Nomor Satu di Bumi Beselang Serundingan menjelaskan masalah illegal Mining bukan hanya masalah di Muratara tetapi dengan ilegal Mining itu akan memalukan Kabupaten Muratara dan Bupati meminta kepada tokoh-tokoh yang ada disini hentikan sebagai provokator.

Rapat Paripurna mendengarkan jawaban eksekutif atas pendapat akhir fraksi Dewan terhadap pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2024 sedang berlangsung

“Kita harus menghentikan sebagai provokator kemudian itu akan memalukan Kabupaten Muratara karena air itu akan mengalir kepada sungai-sungai yang lain yang ada di Sumatera Selatan. Kita juga berempati kepada saudara kita yang mencari duit dari emas tersebut tetapi itu hanya beberapa puluh ribu orang namun yang terdampak adalah ratusan ribu orang. Saya sebagai Pemerintah dan Pimpinan Kabupaten Muratara telah mencari jalan keluar dan bersurat berkali-kali agar Pemerintah Pusat maupun SDM untuk turun dan memberi langkah-langkah konkret yaitu wilayah pertambangan rakyat (WPR) agar tambang tersebut penuh tanggung jawab dan menjadi kemakmuran rakyat khususnya Kabupaten Muratara,”ungkapnya

Selanjutnya Bupati juga menjelaskan terkait masalah infrastruktur jalan, kita harus fokus kepada infrastruktur tersebut dan kita sadari bahwa infrastruktur kita yang masih kurang adalah di Kecamatan Nibung maupun di Kecamatan Ulu Rawas dan Insyaallah selama kami menjabat hal itu akan kami selesaikan bersama teman-teman DPRD.

Usai menandatangani berita acara hasil rapat paripurna, Bupati Muratara, H. Devi Suhartoni dan pimpinan DPRD Kabupaten Muratara beserta Anggota foto bersama

Kemudian masalah tenaga kerja lanjutnya, kita sepakat bahwa kita ingin mengurangi pengangguran tetapi juga harus sepakat dari kita karena lowongan kerja banyak tetapi jangan memilih lowongan kerja tersebut karena ini salah satu Barometer daripada statistik. Kita juga telah berusaha dengan bersama-sama bahwa Kabupaten Muratara menjadi Kabupaten yaitu dengan IPM Kabupaten tertinggi di Sumatera Selatan dan itu juga akan memberi dampak positif kepada ekonomi Kabupaten Muratara. (ADV/Rizqi)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button