Politik

Jumlah APBD Kabupaten Muratara Tahun Anggaran 2022 Yang Disahkan

Sekwan Muratara, Efendi Aziz saat membacakan keputusan bersama antara Bupati dengan DPRD Muratara terhadap APBD Kabupaten Muratara tahun anggaran 2022

MURATARA, Bongkarmedia
Berdasarkan keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) tentang persetujuan terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Muratara tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) tahun anggaran 2022 sebesar Rp. 938.210.654.000; (Sembilan ratus tiga puluh delapan miliar dua ratus sepuluh juta enam ratus lima puluh empat ribu rupiah)

Pantauan lapangan pada Rapat Paripurna Dewan dalam rangka pandangan akhir fraksi fraksi Dewan dan pengambilan keputusan DPRD serta pendapat akhir Bupati terhadap Nota Keuangan dan Raperda tentang APBD Muratara tahun 2022, jumlah APBD tersebut didapat ketika Sekretaris Dewan (Sekwan) Kabupaten Muratara membacakan berita acara persetujuan bersama Bupati Muratara dan DPRD Muratara terhadap Nota Keuangan dan Raperda Kabupaten Muratara tentang APBD Kabupaten Muratara tahun anggaran 2022 dalam Rapat Paripurna pandangan akhir frkasi fraksi Dewan dan pengambilan keputusan DPRD serta pendapat akhir Bupati terhadap Nota Keuangan dan Raperda Kabupaten Muratara tahun anggaran 2022 sebelum ditanda tangani oleh eksekutif dan Legislatif.

Dalam kesempatan itu Sekretaris DPRD Kabupaten Muratara, Efendi Aziz menyampaikan bahwa pendapatan sebesar Rp. 869.105.327.000; (Delapan ratus enam puluh sembilan miliar seratus lima juta tiga ratus dua puluh tujuh ribu rupiah), Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp. 50.174.500.000; (Lima puluh miliar seratus tujuh puluh empat juta lima ratus ribu rupiah) dan Pendapatan Transper sebesar Rp. 18.930.827.000; (Delapan belas miliar sembilan ratus tiga puluh juta delapan ratus dua puluh tujuh ribu rupiah).

Sedangkan untuk belanja Daerah tahun anggaran 2022 lanjut Sekwan, sebesar Rp. 899.105.327.000; (Delapan ratus sembilan puluh sembilan miliar seratus lima juta tiga ratus dua puluh tujuh ribu ruiah), kemudian Belanja Operasi sebesar Rp. 547.558.709.308; (Lima ratus empat puluh tujuh miliar lima ratus lima puluh delapan juta tujuh ratus sembilan ribu tiga ratus delapan rupiah) dan Belanja Modal sebesar Rp. 225.990.001.650; (Dua ratus dua puluh lima miliar sembilan ratus sembilan puluh sembilan juta seribu enam ratus lima puluh rupiah) dan Belanja Transper sebesar Rp. 116.966.082.000; (Seratus enam belas miliar sembilan ratus enam puluh enam juta delapan puluh dua ribu rupiah). (ND)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button