Kades Dan MBL Mediasi Mengenai Pemortalan

MUSI RAWAS, Bongkarmedia.com
Permasalah antara PT Musi Bibit Lestari (MBL) yang terjadi beberapa hari ini sehingga terjadi pemortalan jalan oleh sekelompok warga, tampaknya bakal menemui titik terang. Karena pihak PT MBL telah melangsungkan pertemuan bersama Kepala Desa (Kades) Karya Teladan (SP 5), Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Musi Rawas (Mura). Minggu, (27/04).
Pertemuan yang berlangsung di hotel Grand Zuri Kota Lubuklinggau ini juga dihadiri beberapa Perangkat Desa Karya Teladan, serta disaksikan oleh Kades Pulau Panggung beserta KASI Pemerintahan.
Buston, Kades Karya Teladan langsung turun dalam mediasi tersebut guna menemukan titik masalah yang selama ini masih belum menemukan titik temu.
“Rencana kami tadi datang bersama bersama Roni dan Ngadino, mereka merupakan orang yang ikut dalam pemortalan. Namun entah mengapa mereka berubah pikiran. Karena pas waktu mau diajak berangkat mereka ragu karena belum izin ke pihak Kecamatan, Mapolsek, maupun Danramil,” ungkap Buston.
Dalam mediasi ini, pihak PT MBL yang diwakili oleh Randa Alala S. H, M. H selaku lawyer perusahaan mengatakan jika pihak MBL siap mengakomodir beberapa permintaan warga setelah menelaah dan melakukan evaluasi.
Tiga tuntutan warga tersebut yakni meminta pihak PT MBL untuk membuka kembali portal utama, akses jalan yang diputus minta dibuka kembali, dan meminta akses jalan poros sampai ke simpang Rimau diperbaiki.
Dari tiga tuntutan tersebut, pihak PT MBL siap mengaminkan dua permintaan, karena yang satunya dinilai tidak terlalu diperlukan, karena bukan akses jalan utama warga untuk berlalu lalang, sekaligus meminimalisir kehilangan buah kelapa sawit milik PT MBL.
“Untuk jalan yang diputus kami belum bisa mengabulkannya, karena jalan itu bukan akses utama. Lagian masyarakat sebenarnya masih bisa lewat jalan depan, karena yang kita putus itu jalan belakang,” kata Randa Alala.
Untuk dua poin lainya, lanjut Randa Alala, PT MBL siap mengikuti keinginan masyarakat, namun dengan beberapa catatan yang harus dipenuhi bagi warga pelintas yang memiliki kebun diarea PT MBL.
“Portal siap dibuka, tapi itu berlaku untuk warga yang mempunyai kebun di area PT, mereka juga harus mendaftarkan nomor plat kendaraan roda empat sebagai pengangkut sawit, jenis kendaraannya yaitu sejenis carry, L300 dan sekelasnya, foto kendaraan. Itu juga mereka harus melaporkannya ke Kades wilayah mereka masing-masing,” lanjutnya.
Mengapa demikian, Randa Alala menjelaskan jika selama ini kendaraan yang berlalu lalang banyak milik tengkulak atau Toke-toke sawit yang masuk untuk membeli sawit langsung ke lahan petani, sehingga terjadi jual beli disana.
Selain itu, untuk warga yang meminta memperbaiki jalan poros pihak PT MBL siap mengakomodir hal tersebut, namun tidak sekarang karena waktunya belum tepat.
“Tunggu di awal Juni nanti, karena kemungkinan sudah tidak musim hujan lagi. Tapi jika awal Mei ini cuaca sudah mulai membaik maka pekerjaan bisa kita lakukan,” tutupnya.
Penulis : Agus Dekmo