Politik

Kelanjutan Hak Interpelasi Ditutup

Wakil Ketua I DPRD Muratara, Amri Sudaryono saat melakukan jumpa pers dengan awak media

MURATARA, Bongkarmedia
Rapat paripurna kelanjutan hak interpelasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) ditutup..

Ditutupnya rapat paripurna tersebut disebabkan anggota rapat DPRD Kabupaten Muratara tak kuorum dalam rapat pengambilan keputusan hak interpelasi pada hari Kamis tanggal 14 April 2022.

“Dari 25 anggota DPRD yang ada, yang hadir hari ini hanya 8 orang. Artinya tidak kuorum,”Kata Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Muratara, Amri Sudaryono kepada sejumlah awak media saat jumpa pers diruang VIP Kantor DPRD Kabupaten Muratara.

Ia menjelaskan, berdasarkan pasal 99 ayat 1 huruf C peraturan DPRD Kabupaten Muratara nomor 24 tahun 2019 tentang Tata Tertib (Tatib) DPRD menyatakan bahwa rapat paripurna memenuhi kuorum apabila dihadiri oleh lebih dari 1/2 jumlah anggota DPRD.
Selanjutnya pada ayat 3 menyatakan bahwa apabila kuorum rapat tidak dipenuhi, rapat ditunda paling banyak 2 kali dengan tenggang waktu masing masing tidak lebih dari 1 jam.

“Setelah Rapat kami tunda selama 2×1 jam ternyata belum juga memenuhi Kuorum rapat, maka berdasarkan Tatib DPRD Kabupaten Muratara nomor 24 tahun 2019 tentang Tatib DPRD pada pasal 99 ayat 4 yang berbunyi apabila pada akhir waktu penundaan rapat sebagaimana dimaksud pada ayat 3 Kuorum belum juga terpenuhi, pimpinan dapat menunda rapat paling lama 3 hari atau sampai waktu yang ditetapkan oleh Badan Musyawarah (Banmus),”Jelasnya

Orang nomor dua dijajaran DPRD Kabupaten Muratara meminta agar permasalahan ini dipublikasikan. Karna inilah yang namanya Dewan, inilah yang namanya lembaga politik, dan ini sebagai konsekwensi Dewan yang kolektip kolegial sehingga mereka tidak bisa memaksa dengan kawan kawan DPRD yang lainnya.

“Hari ini memang ditutup dalam kontek diskejul ulang, mau ditunda berapa hari tidak mungkinkan karna ini sudah mendekati lebaran sebab aktivitas kita semakin banyak diluar atau kawan kawan yang safari ramadhan masih ada kita belum tahu. Yang jelas rapat paripurna interpelasi ini kami Banmus akan lakukan penjadwalan berikutnya setelah lebaran,”Terangnya

Ia berharap dengan kawan kawan (DPRD red) karna interpelasi ini bagian dari pada keinginan rakyat yang refresentasinya melalui DPRD kita mengharap dengan kawan kawan untuk hadir pada rapat rapat berikutnya. Artinya semakin cepat semakin baik, semakin cepat semakin bagus supaya masalah ini dituntaskan jangan jadi hutang DPRD.

Sementara itu salah satu anggota DPRD Kabupaten Muratara pengusul hak interpelasi, I Wayan Kocap menambahkan sebagai penggagas interpelasi mereka mengharapkan kepada lembaga DPRD agar permasalahan ini segera dituntaskan apapun hasilnya.

“Kami berharap kepada rekan rekan (DPRD red) baik yang penggagas interpelasi maupun anggota yang lain agar pada saat pertemuan atau rapat selanjutnya untuk dapat hadir sehingga rapat ini kuorum, ini juga mau diselesaikan cepat atau lambat jangan sampai terkesan dimasyarakat bahwa DPRD ini telah memblow up sebuah isu yang strategis ditengah masyarakat tetapi tidak sampai keujung, jadi terkesan main main,”Katanya

Menurutnya, kalo pun ini menjadi keputusan hak interpelasi, nanti Bupati akan memberikan jawaban tertang apa yang menjadi pertanyaan lembaga.
Kalaupun tidak, bahwa kawan kawan yang telah menyampaikan pemikirannya tentang hak interpelasi tidak juga keberatan jangan sampai permasalahan ini digantung.

“Ketika ini (interpelasi red) diagendakan untuk selanjutnya kami harap jangan sampai tidak hadir, ini terkesan menghindar. Sementara ini sudah dijadwalkan dari tanggal 31 Maret 2022, sekarang tanggal 14 April atau sudah 2 minggu, artinya rentang ini sudah panjang dan tidak ada alasan teman teman tidak hadir dalam agenda ini. Inikan tidak berat, kalaupun hari ini voting jawabannya iya atau tidak kan begitu jadi harus dihadapi,”Ujarnya

Hal yang sama juga ditambahkan olah anggota DPRD Kabupaten Muratara, Muhammad Hadi.

“Kalo kita menolak tolaklah di paripurna, dan kalo kita menerima terimalah di paripurna karna DPRD ini ada tempatnya. Bukan berarti dia menolak dia tidak datang, ya tidak disah. Jadi masyarakat itu beranggapan bahwa ada transaksional apa didalam ini, ada negosiasi apa didalam ini, ini yang nggak enak. Kalo saya tidak ada, entah kalo yang lainnya,”Kata Muhammad Hadi

Begitu juga dengan anggota DPRD Kabupaten Muratara, Masturo. Beliau meminta agar permasalahan interpelasi ini cepat diselesaikan apapun hasilnya.

“Mau menolak, mau menerima interpelasi ini supaya masyarakat tidak bertanya tanya. Interpelasi ini ada apa, makanya lebih baik cepat selesai,”Pungkasnya

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button