Pendidikan

Komisi I Akan Panggil Disdik dan BKPSDM Muratara Terkait Pelantikan Lima Orang Kepsek Yang Lulus PNS Tahun 2019

Hermansyah Samsiar, Ketua Komisi I DPRD Muratara

MURATARA, Bongkarmedia
Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) akan memanggil Dinas Pendidikan (Disdik) dan Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) terkait pelantikan lima orang Kepala Sekolah (Kepsek) yang lulus pegawai negeri sipil (PNS) tahun 2019.

Sebelumnya Bupati Muratara H. Devi Suhartoni melantik 260 orang pejabat dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muratara terdiri dari 32 orang pejabat administrator, 101 orang pengawas dan 127 orang pejabat fungsional pada tanggal 14 Oktober 2021 lalu.

Dari 260 orang pejabat yang dilantik tersebut terdapat lima orang Kepsek yang lulus PNS tahun 2019, hal itu diketahui berdasarkan data tahun kelulusan PNS yang tercatat pada nomor induk pegawai (NIP) mereka 201902.

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi I DPRD Muratara Hermansyah Samsiar mengatakan dalam waktu dekat pihaknya akan memanggil Disdik dan BKPSDM serta Asisten untuk dimintai keterangannya terkait pelantikan tersebut.

“Ya kita dalami dulu, setelah itu baru kita  sikapi ke 5 orang Kepsek yang dilantik kemudian secara yuridis (Aturan)nya gimana,”Katanya. Senin (18/10/2021)

Menurutnya, orang yang lulus PNS ditahun 2019 kemudian dilantik menjadi Kepsek ditahun 2021, secara nalar apakah tidak ada yang lebih layak lagi.

“Mungkin ada hal hal yang lain tetapi ini negara. Kita punya aturan, punya jenjang dan punya tahapan. Masa baru dua tahun nikah sudah diangkat menjadi nenek. Jadi nenek itu kan harus ada syaratnya,”Sindirnya

Disinggung mengenai Kepsek belum memenuhi syarat, Ketua Komisi I  mengatakan DPRD ini punya hak pengawasan, hak legislasi (Yang berhubungan dengan aturan), kemudian hak budgeting. 

“Nah dari hak pengawasan kita, kita hanya merekomendasi. Kita berikan rekom bahwa hal itu tidak sesuai dengan aturan artinya rekomendasi harus sesuai dengan aturan, jangan tidak sesuai dengan aturan. Kita ini hidupnya bernegara, rumah tangga saja ada aturan apalagi ini negara yang kita urusi,”Jelasnya

Saat ditanya kapan akan memanggil pihak pihak terkait, politisi dari PKS ini mengatakan mungkin minggu depan.
Yang jelas untuk hal yang lebih mendalam setelah kita pertemuan nanti. (Nrd)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button