sosial

Pemdes Noman Salurkan BLT DD Tahap Kedua Tahun 2025 Kepada 15 KPM

Penyerahan BLT DD secara simbolis sedang berlangsung sekaligus foto bersama

MURATARA, Bongkarmedia.com
Pemerintah Desa (Pemdes) Noman Kecamatan Rupit Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) salurkan Bantuan Langsung Tunai dari Dana Desa (BLT DD) tahap 2 tahun 2025 kepada 15 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Selasa. (26/8/2025).

Penyaluran BLT DD tersebut berlangsung di Kantor Kepala Desa (Kades) Noman dihadiri oleh Kades Noman, Abdul Rahim Syarif, KASI PMD Kecamatan Rupit, ibu Cica. Pendamping Desa Noman, Hasbi Rahman. Koordinator Kecamatam Rupit, Sekdes Noman, Tabrani. Ketua BPD Noman Taufik Rahman. Perangkat Desa dan sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Noman

Kades Noman, Abdul Rahim Syarif mengatakan penyaluran BLT DD ini untuk dua bulan yaitu bulan Juni dan bulan Juli 2025, sisanya tinggal lima bulan lagi.

“Kita belum tahu kapan pembagian BLT selanjutnya. Saran saya jangan sampai uang BLT ini dibelikan yang bukan kebutuhan pokok,”kata Kades

Kades menjaskan BLT DD ini merupakan BLT DD tahap kedua ditahun 2025 yang disalurkan kepada 15 KPM.

“Ada 15 KPM yang menerima BLT DD tahap kedua tahun 2025 ini. Besaran BLT nya 300 ribu rupiah perbulan, jadi setiap KPM nya menerima uang sebesar Rp. 600 ribu rupiah untuk 2 bulan,”jelasnya

Ia menyarankan kepada KPM penerima BLT DD gunakanlah dana tersebut dengan bijak seperti untuk pemenuhan kebutuhan dasar dan lainnya yang bermanfaat.

Sementara itu Camat Rupit, Febri Mashudi Pranata, SE yang diwakili oleh KASI PMD Kecamatan Rupit, Cica mengatakan pembagian BLT ini adalah pembagian BLT tahap kedua. Tolong diingat ya jika nanti ditanya pihak Inspektorat tidak tahu.

“Saya berharap dengan adanya BLT ini bisa membantu kebutuhan keluarga Bapak Ibu seperti membeli sembako, membeli obat jika ada yang sakit. Semoga uang BLT ini berkah dan bermanfaat,”katanya

Ditempat yang sama, pendamping Desa Noman, Hasbi Rahman menyarankan masalah KPM ini kalo bisa namanya jangan diganti ganti sampai akhir tahun.

“Kalo penerima namanya si A maka sampai akhir tahun harus nama si A. Kalo dirobah menjadi nama si B nanti kita yang repot,”pungkasnya. (Rizqi)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button