Penanda Tanganan Nota Kesepakatan P-KUA PPAS APBD Kabupaten Muratara Tahun Anggaran 2023
MURATARA, Bongkarmedia
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (P-KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Muratara Tahun Anggaran 2023
Rapat berlangsung diruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Muratara
dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Muratara Efriansyah.S.sos dihadiri oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Muratara Devi Arianto, Bupati Muratara H.Devi Suhartoni, Sekwan Muratara Efendi Azis, Sekda Muratara Elvandary, Anggota DPRD Kabupaten Muratara, Kepala OPD dan camat dalam wilayah Kabupaten Muratara. Senin (31/07/2023).
Dalam kesempata itu Ketua DPRD Kabupaten Muratara Efriansyah mengatakan rapat paripurna yang dilaksanakan pada hari ini merupakan lanjutan dari pembahasan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (P-KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (P-PPAS) APBD Kabupaten Muratara Tahun Anggaran 2023.
“Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, pada Pasal 169 Ayat (1) dan ayat (2)menyatakan bahwa : Kepala Daerah Menyampaikan Rancangan perubahan KUA dan Perubahan PPAS kepada DPRD untuk dibahas dan disepakati bersama dan terhadap kesepakatan terhadap Rancangan Perubahan KUA dan Rancangan Perubahan PPAS ditandatangani oleh Kepala Daerah dan Pimpinan DPRD,”jelas Ketua DPRD Muratara.
Lanjutnya, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tersebut, DPRD Kabupaten Muratara telah melaksanakan pembahasan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (P-KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (P-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2023, melalui Badan Anggaran DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Muratara, Yang dilakukan dari tanggal 24 Juli 2023 sampai dengan 30 Juli 2023 kemarin.
“Untuk hasilnya telah dilaporkan dalam Rapat Paripurna Internal DPRD Kabupaten Muratara, pada hari ini Senin, 31 Juli 2023 Pukul 13.00 WIB ini”Sampainya
Sementara itu Bupati H.Devi Suhartoni Menyampaikan, bahwasanya rapat paripurna ini telah sesuai ketentuan peraturan UUD.
“Artinya kami Eksekutif dan legislatif sudah ada kesepakatan bersama dalam hal penyusunan (P-PPAS) APBD Kabupaten Muratara tahun anggaran 2023,” Kata Bupati.
Bupati berharap mudah-mudahan kerjasama penyusunan anggaran yang baik akan terus berlanjut ditahun 2024, dengan tujuan pembangunan Kabupaten Muratara akan lebih merata disetiap sektor.
“Selain itu tinggal pemerintah akan terus bekerjasama kepada perpajakan serta mendorong investor diwilayah Kabupaten Muratara mematuhi pembayaran pajak ke daerah kita supaya target PAD Kabupaten Muratara setiap tahunnya akan meningkat,”Ujarnya
Selanjutnya Bupati juga menyampaikan bahwa sekiranya dengan kebutuhan anggaran pembangunan di Pemerintahan maka akan disampaikan melalui fraksi partai ke tingkat pusat.
“Kita berharap program-program haruslah dapat bermanfaat pada masyarakat, dalam hal pembangunan yang sesuai kebutuhan utama masyarakat, contoh seperti Pembangunan Infrastruktur Jalan, Jembatan, Listrik, Air ,pendidikan, Kesehatan, dan lain-lain,”Harapnya
Selain Itu Bupati juga berharap Eksekutif dan Legislatif dapat melakukan kerjasama dengan baik ,serta dapat mengatur perencanaan anggaran perubahan.
“Selanjutnya yang menjadi PR besar bagi kita bersama adalah untuk mendorong perekonomian, mengurangi penganguran, dan membangun Universitas berkualitas bagi generasi keturunan kita dimasa mendatang, dengan alasan untuk kemajuan perubahan Muratara agar menjadi lebih baik kedepan serta menjadi kebanggaan masyarakat Bumi Bersalang Serundingan,” Tutupnya(Jagat/Adv)