Pengadaan Genset RSUD Rupit Senilai 1,5 Miliar Diperiksa Kejaksaan
MURATARA, Bongkarmedia
Pada tahun 2021 lalu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas Utara (Muratara) melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) melakukan pengadaan dengan nama kegiatan ‘Belanja Prasarana Listrik (Generator Set dan Instalasi) RSUD Rupit (DAK)’ senilai Rp1,5 miliar melalui APBD Kabupaten Muratara tahun anggaran 2021.
Berdasarkan laman resmi lpse.muratarakab.go.id diperoleh informasi bahwa pihak penyedia yang memenangkan tender yaitu PT. Geniyo, yang berkantor di Jalan Sultan Mansyur Lorong Lebak Keranji RT.45 RW.03 Nomor 792 Kel. Bukit Lama, Kec. Ilir Barat 1, Kota Palembang, dengan nilai kontrak sebesar Rp1.515.150.000.
Informasi dari beberapa sumber menyebutkan jika kegiatan tersebut sudah mulai dilirik pihak Kejaksaan Negeri Lubuklinggau. Lantaran, genset yang seharusnya dibeli setara Catterpillar 500 kva namun yang tersedia justru genset tanpa merk dan hingga saat ini belum bisa difungsikan karena belum melakukan pengalihan Kwh.
Pihak Bongkarmedia dan Bens Indonesia berupaya memperoleh keterangan dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) kegiatan tersebut, bernama Elita yang berhasil dijumpai pada Senin (14/2) siang di Kantor Dinas Kesehatan.
“Kegiatan itu (Pengadaan Genset, red) sudah serah terima. Cuman belum bisa difungsikan karena belum dipindahkan Kwh nya. Harganya Rp1,5 kapasitas 500 Kva. Kemaren juga sudah diperiksa BPK, sudah diperiksa Kejaksaan juga. Katanya sih ada laporan mengenai pengadaan genset itu. Kita tunggu saja hasil pemeriksaannya,” Terang Elita saat dijumpai Bongkarmedia bersama dengan Bens Indonesia di Kantornya. Senin (14/2/2022).
Selanjutnya, pihak Bongkarmedia bersama Bens Indonesia meminta keterangan dari Direktur RSUD Rupit, dr. Ladonna Sianturi, Selasa (15/2) yang berhasil ditemui diruang kerjanya. Guna mempertanyakan penyebab Genset mahal itu tak kunjung bisa difungsikan.
“Kalau untuk BPK, awal tahun biasanya memang nge-cek ya, baik fisik maupun administrasi. Kalau untuk Kejaksaan, kemaren itu memang sempat ada panggilan untuk PPK tapi apa yang ditanyakan mungkin PPK yang lebih tahu,”Terang Direktur RSUD Rupit, Selasa (15/2).
Ladonna pula memastikan, terkait pemeriksaan yang dilakukan pihak Kejaksaan Negeri Lubuklinggau khusus pada item kegiatan Pengadaan Genset.
“Saya dengar-dengar sih, tapi belum pasti juga. Kalau tidak salah soal merk. Untuk kapasitas pas, cuma di merk aja sih kayaknya masalahnya,”Bebernya.
Lanjut Ladonna, saat ini kunci Rumah genset masih dipegang oleh pihak penyedia, karena masih dalam perbaikan.
“Saat ini kunci masih mereka (Penyedia, red) yang pegang karena masih penyambungan instalasi,”Ungkapnya.
Sementara itu, pihak Penyedia PT. Geniyo yang berusaha dihubungi Bongkarmedia bersama Bens Indonesia via WhatsApp di nomor 0812734***7 tidak mendapatkan jawaban. Hanya ada tanda centang biru tanpa balasan dari pihak penyedia.
Begitupun pihak Kejaksaan Negeri Lubuklinggau. Pihak Bongkarmedia bersama dengan Bans Indonesia yang coba menghubungi Kajari Lubuklinggau, Willy Ade Chaidir, belum berhasil dimintai keterangan. (ND)