Politik

Pileg 2029, Kursi DPRD Muratara Menjadi 30 Kursi

Usai FGD Evaluasi Pemilu 2024, Komisioner KPU Kabupaten Muratara foto bersama

MURATARA, Bongkarmedia.com
Pada Pemilihan legislatif (Pileg) 2029 mendatang, jumlah Kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) akan bertambah 5 Kursi hingga menjadi 30 Kursi.

Jumlah ini meningkat dibandingkan Pileg 2024 yang hanya memiliki 25 Kursi. Penambahan ini dilakukan setelah jumlah penduduk Muratara melebihi ambang batas minimal untuk 30 Kursi, yakni 200.000 jiwa.

Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Muratara, Sindu Wicaksono, dalam acara Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Evaluasi Pemilihan Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Muratara. Selasa (18/02/2025).

“Berdasarkan data terbaru, jumlah penduduk di Kabupaten Muratara saat ini telah mencapai sekitar 203.490 jiwa,”katanya

Menurutnya jumlah penduduk Kabuaten Muratara sudah lebih dari 200 ribu jiwa tersebut Kabupaten Muratara memenuhi syarat untuk menambah jumlah Kursi DPRD menjadi 30 Kursi dalam Pileg 2029 mendatang.

Sementara itu Ketua KPU Kabupaten Muratara, Herianto menegaskan bahwa jika jumlah penduduk tidak mengalami perubahan signifikan hingga tahapan Pemilu berikutnya, maka penambahan Kursi DPRD akan tetap berlaku.

“Jumlah penduduk sudah melebihi ambang batas minimal untuk 30 kursi DPRD. Jika jumlah ini tidak berubah secara signifikan hingga tahapan Pemilu berikutnya, maka komposisi Kursi DPRD Muratara akan bertambah menjadi 30,” ujar Herianto kepada awak media usai acara FGD.

Dengan adanya penambahan Kursi ini lanjut Heriyanto diharapkan representasi masyarakat Muratara dalam Pemerintahan Daerah semakin optimal dan mampu meningkatkan kualitas demokrasi serta pelayanan kepada masyarakat. (Rizqi)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button