Potensi Korupsi, Ketebalan Aspal Rupit – Karang Dapo Kurang Dari 4 Centimeter
MURATARA, Bongkarmedia
Peningkatan jalan Muara Rupit – Karang Dapo Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) diduga tak sesuai dengan Rencana Anggaran Belanja (RAB).
Pasalnya, Jalan yang dibangun dari APBD Kabupaten Muratara Tahun Anggaran 2021 menelan biaya hampir 20 miliar rupiah, tak sesuai dengan keterangan pihak Pelaksana Lapangan PT. AHBA Mulia.
Menurut Suandi, selaku Pelaksana Lapangan PT. AHBA Mulia pada Peningkatan Jalan Muara Rupit – Karang Dapo memiliki ketebalan aspal jalan 7,5 cm dan 6 cm untuk ketebalan aspal diatas agregat.
“Tebalnya 7,5 cm. Kecuali Aspal diatas Agregat dan lapis ulang, tebalnya hanya 6 cm, karna menyesuaikan dengan ketebalan jalan agar tidak bergelombang. Sedangkan lebarnya 5,5 meter dan panjangnya lebih kurang 15 km,” jelas Suandi kepada sejumlah awak media ketika dijumpai dilapangan beberapa waktu lalu
Berdasarkan pantauan sejumlah awak media dilapangan, Peningkatan Jalan Muara Rupit – Karang Dapo pada tahun anggaran 2021 lalu tidak sesuai dengan apa yang disampaikan oleh Pelaksana Lapangan PT. AHBA Mulia.
Beberapa titik yang menjadi pantauan awak media yaitu di Desa Lubuk Rumbai, terdapat ketebalan aspal hanya 3,5 cm. Dititik lainnya di Desa Lubuk Rumbai bahkan ditemukan aspal dengan ketebalan hanya 2 cm.
Dilokasi lain, tepatnya di Desa Karang Dapo 1, terdapat pula aspal dengan ketebalan 3,5 cm. Sementara itu, di Kelurahan Karang Dapo atau tepatnya di depan Puskesmas Karang Dapo, ketebalan aspal kurang dari 2 cm.
Hingga berita ini diterbitkan, awak media belum memperoleh konfirmasi dari dinas terkait, begitupun pihak Pelaksana Kegiatan PT. AHBA Mulia.